Insiden Pembakaran Pintu Gereja di DIY Terkait Perizinan
- ANTARA FOTO/Reno Esnir
VIVA.co.id - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) menyatakan, pembakaran pintu Gereja Baptis Indonesia Saman di Desa Bangunharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, Yogyakarta terkait masalah izin mendirikan bangunan (IMB).
"Kalau di Yogya, memang ada konflik sebelumnya bahwa yang IMB dari pendirian gereja itu ada protes dari masyarakat sekitar, tidak memberikan izin pembangunan gereja," ujarnya di Jakarta, Rabu, 22 Juli 2015.
Kapolri menyatakan, polisi sedang memeriksa sejumlah saksi terkait insiden tersebut. Guna mengantisipasi supaya hal tersebut tidak terulang lagi, ia sudah memerintahkan jajarannya berkomunikasi dengan para tokoh agama.
"Saya sudah perintahkan pada jajaran polda setempat untuk berkoordinasi dengan para pimpinan umat beragama muslim maupun nonmuslim, terutama ormas Islam," kata Badrodin.
Dia juga menghimbau masyarakat untuk menyikapi kasus ini dengan tenang dan tidak emosional serta menghindari aksi-aksi provokatif.
Sebelumnya, pintu Gereja Baptis Indonesia Saman di Desa Bangunharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul dibakar oleh orang tak dikenal. Di depan pintu gereja ditaruh ban bekas yang sudah disiram bensin kemudian dibakar. Akibatnya, pintu dan karpet dekat pintu gereja bagian depan terbakar.
(mus)