Kasus Pimpinan KY, JK Minta Semua Pihak Menahan Diri

ARB dan prabowo hadiri open house wapres JK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
Paripurna DPR Sahkan Dua Anggota Baru Komisi Yudisial
- Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta semua pihak menahan diri menyusul adanya penetapan tersangka dua komisioner Komisi Yudisial. Sebab seharusnya kasus ini tak perlu terjadi jika semua pihak saling menghargai.
Mantan KY Ini Lolos dari KPK tapi Berurusan dengan Bareskrim

"Sebaiknya menghormati tugas masing-masing, tapi saling menghargai," kata JK saat menggelar open house di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat 17 Juli 2015.
Taufiqurrohman Syahuri Gugat UU KY dan MA


Dari pihak KY, kata JK seharusnya tidak mengumbar pernyataan sebelum kasusnya selesai.

"KY tentu tugasnya mengawasi hakim, pengadilan dengan cara sesuai aturan yang wajar, artinya jangan dulu mengumbar pernyataan sebelum kasusnya selesai. Tidak bisa mendahului," kata JK.

Sementara dari pihak hakim Sarpin Rizaldi, sebaiknya memberikan somasi terlebih dahulu kepada dua komisioner KY itu terlebih dahulu dan tidak langsung melaporkannya kepada polisi. Sedangkan polisi diminta untuk menjalankan tugasnya dengan baik.

Hakim Sarpin Rizaldi melaporkan Ketua KY Suparman Marzuki, dan Komisioner KY Taufiequrahman Syahuri, yang kemudian ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri untuk kasus pencemaran nama baik terhadap Sarpin.
Ketua Komisi Yudisial, Aidul Fitriciada

Hakim Harus Menjunjung Integritas

Bisa saja hakim mengetahui kebenaran tapi tak memutus dengan kebenaran

img_title
VIVA.co.id
11 April 2016