Sikapi Kasus KY, Alumni FH UNPAD Galang Petisi
Kamis, 16 Juli 2015 - 17:10 WIB
Sumber :
- Fajar GM
VIVA.co.id
- Alumni Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran Lintas Angkatan menggalang dukungan melalui petisi menyoal pelaporan Sarpin Rizaldi ke Mabes Polri yang kini menyeret dua komisioner Komisi Yudisial sebagai tersangka.
"Ini merupakan wujud keprihatinan dari komponen anak bangsa terhadap praktek implementasi hukum di Indonesia yang pada akhir-akhir ini menunjukkan bahwa hukum digunakan sebagai alat tanpa melihat manfaat," ujar Agus Santoso, alumnus fakultas hukum Universitas Padjadjaran angkatan 1979 yang ikut menandatangani petisi.
Baca Juga :
Kompolnas Akan Mediasi Hakim Sarpin dan KY
ultimum remedium
alias proses pamungkas.
"Mengapa tidak dibahas dan diselesaikan dengan baik-baik, saling menjunjung martabat, seberapa berat dan apa tujuan manfaatnya, sehingga masalah seperti ini harus diselesaikan dengan proses hukum pidana," ucapnya.
Dalam pengantar petisi tertulis hukum pidana pada dasarnya hanya digunakan untuk tujuan penjeraan. Sementara, permasalahan yang membelit komisioner KY tidak sejalan dengan tujuan hukum, membangun budaya taat hukum di masyarakat.
Intinya, kata Agus, masalah hukum yang kini dihadapi Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dan Komisioner KY, Taufiequrrahman Syahuri menjadi keprihatinan dalam proses penegakan hukum.
"Mengapa justru para abdi hukum mencontohkan praktek seperti ini dan bukan mengambil pilihan untuk saling berkomunikasi membangun silaturahim sehingga bisa jadi panutan yang menyejukkan di alam demokrasi dan tertib hukum kita."
Sampai saat ini sudah terkumpul 152 pendukung dari alumni fakultas hukum Universitas Padjadjaran angkatan 1960-2006.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
ultimum remedium