Budi Waseso: Ada Provokator yang Ingin Saya Dicopot

Irjen Pol Budi Waseso
Sumber :
  • ANTARA
VIVA.co.id
- Kepala Badan Reserse Kriminal dari Markas Besar Polri, Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso, menduga ada provokasi yang menyerukan pencopotan dia dari jabatannya. Budi menuding provokator itu tak memahami permasalahan.


"Pasti ada yang provokasi itu. Mungkin (mereka) tidak paham," ujar Budi Waseso di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis 16 Juli 2015.


Namun, Budi enggan mengetahui siapa oknum yang telah melakukan provokasi itu. Budi pada dasarnya mempersilakan masyarakat untuk ikut melakukan koreksi kepadanya, tapi dia meminta kritikan dan desakan pencopotan perlu disertai dasar beralasan.


"Dibuktikan saja, harusnya, kan, tanya sama saya," tuturnya.


Desakan pencopotan Kabareskrim Budi Waseso muncul setelah Polri menetapkan dua pimpinan Komisi Yudisial, Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dan Komisioner KY, Taufiequrrahman Syahuri, sebagai tersangka atas pelaporan  Sarpin Rizaldi. Dalam laporannya Sarpin merasa keberatan dengan pernyataan dua komisioner tersebut yang dimuat di sejumlah media massa.


Penetapan tersangka terhadap dua komisioner itu tak berselang lama setelah Komisi Yudisial mengeluarkan rekomendasi sanksi terhadap Sarpin.
Lapor Balik Sarpin, Komisioner KY: Ayo Kita Sama-sama Repot


BNN dan Kemenkumham Survei Lokasi untuk 'Pulau Pecandu'
Sarpin Rizaldi adalah hakim tunggal yang meloloskan gugatan praperadilan mantan calon tunggal Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan terkait penetapan tersangka atas perkara yang ditangani KPK. Kini Budi Gunawan menjabat sebagai Wakil Kapolri. 

Komisioner KY Resmi Laporkan Balik Hakim Sarpin

Namun, Budi menyebut pihaknya hanya menjalankan tahapan prosedur pelaporan. Dia berkomitmen akan menindaklanjuti setiap pelaporan yang masuk ke institusinya. 

"Sekarang begini, siapa pun yang melapor kepada polisi harus ditindaklanjuti. Itu kan, wajib. Nanti ini yang dilaporkan KY enggak boleh, memang ada perbedaan, kan, tidak. Semua berlaku sama," lanjut Budi. (ren)



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya