Kompolnas Prihatin Konflik Hakim Sarpin dan Komisioner KY
- VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Edi Hasibuan mengaku prihatin terkait konflik antara Hakim Sarpin Rizaldi dengan Ketua Komisi Yudisial (KY), Suparman Marzuki dan Komisioner KY Taufiequrahman Syahuri.
"Kita prihatin ada konflik baru, tapi ini bagian dari proses hukum, kita harus hormatinya. Polisi tidak bisa diam karena memang ada kasus yang dilaporkan," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 15 Juli 2015.
Ia menjelaskan, dalam kasus ini Hakim Sarpin Rizaldi merasa nama baiknya dicemarkan oleh para petinggi KY, dan Ia melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim.
"Itu seharusnya sama-sama bisa dipahami, bahwa ini bagian dari proses hukum," ujarnya.
Edi berharap, kedua belah pihak ada kesamaan pandangan dan juga titik temu antara Komisoner KY dan Sarpin Rizaldi. Dia mengklaim sudah melakukan pendekatan kepada dua belah pihak.
"Agar kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan," ujarnya berharap.
Selain itu, soal desakan adanya pencopotan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso, Edi mengatakan, hal tersebut tidak mungkin bisa dilakukan karena ada aturan internal Polri.
"Tidak mungkin setiap saat minta diganti. Di Polri ada Wanjakti (Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi), jabatan yang mengatur mengenai ini. Serahkan ke Wanjakti agar mereka yang memberikan penilain," ujar Edi.
KY Tetap Berjalan
Di tempat berbeda, Wakil Ketua Komisi Yudisial Abbas Said memastikan, KY tetap berjalan meskipun dua komisionernya jadi tersangka pencemaran nama baik oleh Bareskrim Polri.
"Nggak (terganggu) Sampai hari ini masih (normal)," kata Abbas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 15 Juli 2015.
Menurut Abbas, peristiwa ini tidak akan mempengaruhi KY dalam menyatakan pendapatnya di hadapan umum.
"Latar belakang saya kan hakim agung, saya sudah mengerti apa-apa yang perlu disampaikan kepada umum," ujarnya menegaskan.
(mus)