Ormas: Jokowi Harus Berikan Peringatan Keras ke Kabareskrim
- VIVA.co.id/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id - Gabungan organisasi masyarakat di Yogyakarta menilai, keputusan Polri menetapkan status tersangka terhadap Ketua dan Komisioner Komisi Yudisial adalah tindakan kriminalisasi.
Untuk itu, mereka mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengambil langkah serius untuk mendesak Polri menghentikan tindakan kontraproduktif dan arogan tersebut. Khususnya terhadap Kepala Badan Reserse Kriminal, Komjen Budi Waseso.
"Presiden harus memberikan peringatan keras kepada Kabareskrim yang telah melakukan kriminalisasi," ujar Paryanto dari unsur Pimpinan Pemuda Muhammadiyah saat membacakan pernyataaan sikap di Gedung PP Muhammadiyah Yogyakarta, Rabu, 15 Juli 2015.
"Elemen masyarakat sipil akan mengawal seluruh tindakan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi termasuk perilaku arogansi polisi," ujarnya menambahkan.
Sementara, Tri Wahyu dari aliansi masyarakat sipil mengatakan, semua elemen antikorupsi di DIY siap turun ke jalan untuk menyuarakan penolakan kriminalisasi KY tersebut.
"Penetapan Ketua dan Komisioner KY sebagai tersangka jelas tindakan upaya kriminalisasi dan pelemahan lembaga ini," katanya.
(mus)