Besok, Sidang Perdana Gugatan Praperadilan Margriet Digelar
Minggu, 12 Juli 2015 - 19:43 WIB
Sumber :
- ANTARA/Nyoman Budhiana
VIVA.co.id
- Gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka pembunuh Engeline, Margriet Christina Megawe akan digelar Senin besok, 13 Juli 2015.
"Besok jam 10.00 WITA jadwal sidang perdana gugatan praperadilan," kata Humas Pengadilan Negeri Denpasar Hasoloan Sianturi, Minggu 12 Juli 2015.
Sidang perdana ini mengagendakan pembacaan permohonan praperadilan yang diajukan oleh Margriet.
Terpisah, Jefri Kam, kuasa hukum Margriet, membenarkan jika besok ia akan terbang ke Bali untuk mengikuti sidang praperadilan perdana. "Suratnya sudah kami terima. Sidang perdana kami dipanggil tanggal 13 Juli," katanya.
Ia mengaku sudah menyiapkan segala hal yang berkaitan dengan kebutuhan gugatan praperadilan yang diajukan kliennya.
Margriet Christina Megawe adalah tersangka pembunuh Engeline. Anak angkatnya tersebut ditemukan membusuk terkubur di belakang rumahnya dengan kondisi memprihatinkan.
Kasus pembunuhan sadis itu juga menetapkan Agus Tay Hamba May yang tak lain pembantu rumah di rumah Margriet sebagai tersangka pembunuhan. (ase)
Baca Juga :
Telepon Pengaduan Terkait Anak Siap 24 Jam
Terpisah, Jefri Kam, kuasa hukum Margriet, membenarkan jika besok ia akan terbang ke Bali untuk mengikuti sidang praperadilan perdana. "Suratnya sudah kami terima. Sidang perdana kami dipanggil tanggal 13 Juli," katanya.
Ia mengaku sudah menyiapkan segala hal yang berkaitan dengan kebutuhan gugatan praperadilan yang diajukan kliennya.
Margriet Christina Megawe adalah tersangka pembunuh Engeline. Anak angkatnya tersebut ditemukan membusuk terkubur di belakang rumahnya dengan kondisi memprihatinkan.
Kasus pembunuhan sadis itu juga menetapkan Agus Tay Hamba May yang tak lain pembantu rumah di rumah Margriet sebagai tersangka pembunuhan. (ase)
Baca Juga :
Depok Catat 147 Kasus Kejahatan pada Wanita dan Anak
Data dari Januari hingga Juli 2016.
VIVA.co.id
6 Agustus 2016
Baca Juga :