Ramadhan, Ratusan TKI di Malaysia Dideportasi

Sumber :
  • Aceng Mukaram/Pontianak

VIVA.co.id - Tenaga Kerja Indonesia Bermasalah (TKIB) yang bekerja di Malaysia dipulangkan melalui Pos Pemeriksaan Lintas Batas Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Jumlah TKI yang dideportasi pemerintah Malaysia selama bulan Ramadhan ini sebanyak 262 orang.

Koordinator Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) Entikong, Andi Kusuma Irfandi, mengatakan bahwa deportasi  tersebut dilakukan bulan Juni dan Juli 2015.

“20 Juni sebanyak 51 orang, 30 Juni sebanyak 65 orang, 2 Juli sebanyak 28 orang, 10 Juli sebanyak 85 orang, dan 11 Juli sebanyak 33 orang,” kata Andi, dalam keterangannya, Minggu, 12 Juli 2015.

Longsor di Johor Bahru, Dua WNI Jadi Korban

Selanjutnya deportasi sebanyak 33 orang merupakan gelombang terakhir pada bulan puasa ini karena minggu depan sudah Hari Raya Idul Fitri. Andi mengatakan, berdasarkan data yang dihimpun dari P4TKI Entikong, dari 262 orang TKIB ini mayoritas merupakan warga Kalimantan Barat yang berjumlah 131 orang.

Selain itu 40 orang merupakan warga Nusa Tenggara Barat, 21 orang merupakan warga Sulawesi Selatan, 18 orang merupakan warga Jawa Barat, dan 16 orang merupakan warga Jawa Timur.

Selain lima daerah tersebut masih ada beberapa daerah yang warganya termasuk TKIB yang dipulangkan melalui Entikong. Sampai Juli 2015, tercatat 1.077 TKI yang dideportasi pihak Malaysia melalui PPLB Entikong.

Lebih jauh Andi menjelaskan kebanyakan dari mereka yang dideportasi ini karena tidak mempunyai izin kerja dan mempunyai kasus melanggar hukum seperti membeli barang curian.

TKI Korban Kapal Karam Sudah Beli Truk Tebu di Kampungnya

“Mereka dibohongi oleh majikan yang tidak juga membuatkan izin kerja,” kata Andi.

Menurut dia, salah satu TKIB asal Probolinggo Jawa Timur, Junaidi (35), mengaku menyesal bekerja secara ilegal di Malaysia. Selain gaji yang tidak sesuai dengan perjanjian kerja, ia selalu dihantui rasa takut akan ditangkap pihak Malaysia karena bekerja tanpa ada izin kerja.

Selain arus deportasi yang tinggi pada bulan puasa ini, arus mudikpun sudah terjadi di Entikong. Hal ini dapat dilihat dari penuhnya bus-bus internasional Kuching-Pontianak dan Brunei-Pontianak. Dalam sehari terdapat sekitar 17 bus yang datang dari Malaysia dan empat bus dari Brunei. Selain bus internasional, para TKI juga menggunakan taksi dan bus-bus kecil.

Dalam sehari, kata Andi, ada sekitar 500 hingga 750 TKI yang mudik menggunakan bus-bus internasional baik dari Kuching ataupun Brunei. Minggu ini menjadi puncak arus mudik TKI yang berasal dari daerah luar Kalimantan.

“Dalam kesempatan ini juga kami P4TKI Entikong memberikan brosur-brosur mengenai tata cara bekerja di luar negeri yang sesuai prosedur dan brosur tentang KTKLN,” ujar Andi.

Ilustrasi perempuan.

Kejam, Suami Istri Ini Jual dan Lacurkan TKI di Malaysia

Korban yang terdata hingga 23 orang.

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2016