Banyak Sistem di Kampus ‘Pencetak Guru’ Amburadul
Sabtu, 11 Juli 2015 - 07:33 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/ Mohammad Zumrotul Abidin/ Surabaya
VIVA.co.id
-Tim audit Kemenristek Dikti terus melakukan pemeriksaan kampus-kampus swasta yang disinyalir tidak beres dalam sistem pengelolaannya. Ironisnya, kampus yang amburadul itu justru didominasi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) alias kampus yang mencetak calon guru.
Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemenristek Dikti, Supriadi Rustad, akan menyerahkan kepada Menteristek Dikti, perihal hasil audit beberapa kampus yang menyalahi prosedur pengelolaan dan dicurigai berpotensi mengeluarkan ijazah palsu di Jawa Timur.
Supriadi mengatakan, untuk pencetakan ijazah sebaiknya mencantumkan nomor seri blanko. Hal ini untuk keamana pihak internal kampus agar ijazahnya tidak mudah dipalsukan oknum.
“Seperti kalau Anda beli karcis, pasti ada nomornya. Kalau ijazah tidak ada nomor blankonya mudah dipalsukan. Ijazah bisa mengeluarkan banyak nomor seri dari kampus, sehingga dobel-dobel,”katanya.
Fokus pendalaman hasil investigasi ini, kata Supriadi, juga terkait proses mutasi mahasiswa yang terindikasi janggal. Sebab, banyak mahasiswa yang asal pindahanya tidak jelas. Meskipun surat pindahnya ada, namun ketika dicek di Forlap Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDPT) Direktorat Jenderal Dikti ternyata tidak tercatat.
Temuan ini yang bisa juga menjadi indikator ada percepatan kuliah atau kuliah khusus. Misalnya, mahasiswa pindahan yang tidak jelas latar belakangnya tiba-tiba mutasi langsung masuk di semester akhir, cepat lulus, dan mendapat ijazah.
“Ini sangat rawan. Maka dari itu, yang akan wisuda harusnya dilaporkan ke Kopertis dulu. Selanjutnya, Kopertis harus mengecek apakah mahasiswa ini benar layak lulus atau tidak,”ujarnya.
Ironi Kampus Pencetak Guru
Sementara itu, Kasubdit Program dan Evaluasi Kemenristek Dikti, Agus Susilohadi menambahkan, pada tahap awal tim audit akan lebih fokus mengaudit sistem penyelenggaraan pendidikan terutama pada perguruan tinggi LPTK. Alasannya, karena memang data awal yang menunjukkan pelanggaran akademik banyak dilakukan oleh LPTK.
“Selain itu, karena perguruan tinggi ini adalah pencetak calon guru. Ngeri saya membayangkan guru-guru yang akan mendidik anak cucu kita kelak dilahirkan oleh LPTK sembarangan,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, UNP Kediri merupakan kampus keempat yang diaudit Dikti. Sebelumnya tim audit yang berjumlah sembilan orang itu sudah melakukan investigasi di tiga kampus, yakni Universitas Ronggolawe Tuban, IKIP PGRI Jember, dan IKIP Budi Utomo Malang. Hasilnya, ketiga kampus itu terbukti menyalahi prosedur penyelenggaraan perguruan tinggi.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Supriadi mengatakan, untuk pencetakan ijazah sebaiknya mencantumkan nomor seri blanko. Hal ini untuk keamana pihak internal kampus agar ijazahnya tidak mudah dipalsukan oknum.