Klorin di Pembalut, Benarkah Kemenkes Tabrak Aturan Sendiri

Ilustrasi pembalut
Sumber :
  • iStock

VIVA.co.id - Kementerian Kesehatan menyatakan  tidak ada standar internasional mengenai ambang batas aman klorin pada pembalut wanita. Pembalut yang saat ini beredar sudah memiliki izin edar dan masih aman untuk digunakan.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai pernyataan Kementerian Kesehatan yang menyebut klorin pada pembalut aman telah bertentangan dengan regulasi yang dibuat Kemenkes sendiri. Menurut Ketua Harian YLKI, Tulus Abadi, Kemenkes tidak konsisten.

Karena sesuai aturan, setiap produk harus sesuai Standar Nasional Indonesia yang mengacu pada Guide to Quasi Drug and Cosmetic Regulation in Japan, Standards for Sanitary Napkins, MHW Notification No 285, yang dikeluarkan pada 24 Mei 1966 dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) no 96/Menkes/Per/VI/1997 tentang Wadah, pembungkus, penandaan serta periklanan kosmetika dan alat kesehatan.

Selain itu dalam Permenkes No. 472 Tahun 1996 diatur tentang pengamanan dan pengawasan bahan berbahaya, yang salah satunya adalah klorin.

"Sebagai bahan yang beracun dan iritatif tentunya ada batas maksimum klorin saat digunakan, sehingga bisa dinyatakan aman. Tetapi, ironisnya Kemenkes justru menyatakan aman pembalut berklorin," katanya, Kamis 9 Juli 2015.

Menurut Tulus, sikap Kemenkes ini menandakan bahwa mereka terlalu melindungi kepentingan industri pembalut, dan abai terhadap kesehatan publik dan kesehatan konsumen sebagai pengguna pembalut.

"Kemenkes terlalu melindungi kepentingan industri pembalut, dan abai terhadap kesehatan publik, abai terhadap kesehatan konsumen sebagai pengguna pembalut," ujar Tulus.

Dari penelitian, YLKI menemukan fakta bahwa hampir seluruh pembalut dan pantyliner yang ada di pasaran mengandung zat kimia berbahaya. Zat kimia tersebut adalah klorin yang berisiko tinggi terhadap reproduksi kesehatan wanita, termasuk  keputihan, gatal-gatal, iritasi, dan menyebabkan kanker.

YLKI Mempertanyakan Standar Keamanan Pembalut Wanita
Dari sembilan sampel pembalut dan tujuh sampel pantyliner yang diuji YLKI, sebanyak 57 persen produk tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa, hanya 43 persen yang mencantumkan. Untuk komposisi, 48 persen produk tidak mencantumkan, 53 persen lainnya mencamtumkan.

Kemenkes Akui Pembalut Wanita Mengandung Klorin
Sementara untuk kode registrasi, 35 persen produk tidak mencantumkan, 65 persen lainnya mencantumkan. Sedangkan mengenai keterangan produsen atau distributor, 22 persen produk tidak mencantumkan, 78 persen lainnya mencantumkan. 

VIDEO: YLKI Ungkap Sejumlah Pembalut Mengandung Klorin
Dari sembilan sampel pembalut dan tujuh sampel pantyliner yang diuji YLKI, semuanya positif mengandung kadar klorin. Baik produk lokal maupun impor. Bahkan di antaranya terdapat merek-merek terkenal, seperti Charm, Kotex, Softex, Laurier, dan VClass.

Ilustrasi panty liner

Efek Penggunaan Produk Kewanitaan untuk Kesehatan

Memakainya dalam jangka panjang bisa berefek buruk.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2016