Kemenkes: Tak Ada Ambang Batas Aman Klorin di Pembalut
- iStock
VIVA.co.id - Pemberitaan mengenai beredarnya pembalut wanita yang mengandung zat kimia jenis klorin membuat masyarakat khawatir. Klorin diketahui sebagai zat berbahaya yang dapat menyebabkan kanker, iritasi, dan gangguan reproduksi.
Direktorat Jenderal (Dirjend) Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Maura Linda Sitanggang memberikan saran kepada masyarakat agar terhindar dari pembalut wanita berbahaya tersebut.
Guna menghindari produk yang tidak memenuhi syarat, Maura menyarankan agar masyarakat lebih teliti dalam memilih produk pembalut. Hal tersebut bertujuan agar masyarakat dapat menjaga diri dari segala hal yang dapat mengancam keamanan dan kesehatan.
"Sebelum membeli produk pembalut lebih baiknya melihat apakah produk tersebut telah terdaftar dengan melihat izin edar dari Depkes atau Kemenkes, jangan pilih pembalut yang kemasannya rusak," kata Maura dalam konferensi pers di Gedung Kemenkes Ruang Mahar Mardjono, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 8 Juli 2015.
Mengenai pemberitaan yang sebelumnya digulirkan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) tentang pembalut yang mengandung bahan berbahaya. Kemenkes telah memastikan sembilan pembalut dan tujuh pantyliners yang diduga mengandung zat berbahaya klorin telah memiliki izin edar serta melewati uji keamanan.
Setiap pembalut dan pantyliner harus melewati evaluasi, termasuk tes fluorescence untuk meneliti kandungan klorin. Sementara itu, peraturan internasional tidak mengatur mengenai ambang batas klorin dalam produk kesehatan.
Karena itu selain menyarankan masyarakat lebih teliti dalam memilih pembalut, dia juga menginformasikan jika masyarakat bisa mengecek melalui hotline Kemenkes atau menghubungi Hallo KEMKES di nomor 500567 untuk mengetahui produk tersebut memiliki izin Depkes atau tidak.
Laporan: Dianty Winda/ Jakarta