Bupati Morotai Dijemput Penyidik KPK di Sebuah Hotel

Bupati Morotai Rusli Sibua di Jemput Paksa
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menjemput paksa Bupati Morotai, Rusli Sibua. Dia adalah tersangka kasus penyuapan terhadap hakim konstitusi yang berhubungan dengan penanganan sengketa Pilkada di MK.

KPK Periksa Keponakan Surya Paloh

"Penyidik lakukan penjemputan terhadap RS (Rusli Sibua), yang bersangkutan dilakukan penjemputan untuk diperiksa sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Rabu, 8 Juli 2015.

Menurut Priharsa, Rusli dijemput paksa karena sudah dua kali tidak hadir dalam pemeriksaan penyidik. Penyidik menilai alasan ketidakhadirannya tidak patut.

KPK Setor Uang ke Kas Negara Rp1,1 Miliar dari Eks Pejabat Muara Enim

"Penyidik merasa perlu untuk lakukan penjemputan, untuk segera diperiksa sebagai tersangka," ujar Priharsa menambahkan.

Dia menjelaskan, Rusli dijemput di sebuah lokasi di Jakarta Selatan. Namun dia menolak mengungkapkan lokasi pasti tempat penjemputan. Dia hanya menyebut penjemputan dilakukan beberapa orang penyidik.

MAKI Minta KPK Tuntaskan Kasus Korupsi Kapal Tongkang

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rusli dijemput di sebuah hotel di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan. Penyidik tidak menangkap Rusli di kamar hotel, melainkan saat Rusli keluar dari hotel.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Rusli Sibua sebagai tersangka kasus dugaan pemberian suap terhadap hakim Mahkamah Konstitusi. Rusli disangka telah memberi atau menjanjikan sesuatu pada Akil Mochtar selaku hakim konstitusi dengan tujuan memengaruhi putusan sengketa Pilkada Pulau Morotai di MK tahun 2011.

Rusli disangka telah melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

(mus)

Ilustrasi Foto Firli Bahuri dan Karyoto (Sumber Majalah Tempo 26 November 2023)

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Setelah mempertimbangkan semua bukti-bukti pelanggaran etik yang dilakukan Firli saya menyimpulkan Firli memang bukan pribadi yang berintegritas.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2024