Kejati DKI Geledah Kantor Kementerian ESDM

Inspeksi Penggunaan Listrik Di Rusun Tambora
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVA.co.id - Tim jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menggeledah kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Langkah ini dilakukan untuk mencari bukti tambahan dalam mengembangkan kasus dugaan korupsi pengadaan dan pembangunan gardu induk di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Timur.

"Siang ini, penyidik menggeledah kantor ESDM di Jalan Merdeka Selatan
Nomor 18, Jakarta Pusat. Tim baru saja berangkat dan penggeledahan ini terkait kasus gardu induk," ujar Kasi Penkum Kejati DKI, Waluyo, saat dihubungi media, Rabu 8 Juli 2015.

Pada Kamis 25 Juni lalu, Kejati DKI juga sudah menggeledah gedung PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) pusat, Jakarta, dan juga kantor Ditjen Kelistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Penggeledahan juga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan 21 gardu induk PLN tahun anggaran 2011-2013 yang menjerat Dahlan Iskan sebagai tersangka.

Dalam kasus tersebut, Kejati DKI sebelumnya juga sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama PT PLN, Nur Pamudji pada Senin 15 Juni lalu. Kejati bahkan menjadwalkan pemeriksaan terhadap pejabat pembuat komitmen, tersangka Hengky Wibowo.

Hingga saat ini, Kejati DKI Jakarta telah menetapkan sebanyak 16 tersangka atas kasus tersebut. Tersangka terakhir yang ditetapkan adalah mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan. Saat dugaan tindak pidana korupsi ini terjadi, Dahlan menjabat sebagai direktur utama PT Perusahaan Listrik Negara.

Dirut PLN Akui Ada Mafia Proyek Pembangkit Listrik

Akibat kasus tersebut, Kejati DKI menduga telah terjadi kerugian negara hingga Rp33 miliar.