Polda Bali Siapkan Tim Khusus Hadapi Praperadilan Margriet
- ANTARA/Nyoman Budhiana
VIVA.co.id - Kepolisian Daerah (Polda) Bali menyiapkan tim khusus menghadapi gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh tersangka pembunuh Engeline, Margriet Christina Megawe.
Kabid Humas Polda Bali, Komisaris Besar Hery Wiyanto, Selasa 7 Juli 2015, menuturkan, untuk mengantisipasi perlawanan hukumnya Polda Bali telah menyiapkan perlawanan yang akan diwakili Bidang Hukum (Bidkum) Polda Bali.
"Kita siapkan tim khusus melalui Bidkum Polda Bali untuk menghadapi gugatan tersangka M (Margriet)," ucap Hery di Mapolda Bali.
Menurut Hery, saat ini, pihaknya tengah mengumpulkan segala bukti-bukti yang berkaitan dengan gugatan Margriet atas penetapannya sebagai tersangka. "Kita masih melakukan pengumpulan bukti-bukti untuk menghadapi gugatan dari tersangka M (Margriet)," ucapnya.
Hery mengaku optimistis institusinya akan memenangkan gugatan praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.
Kendati begitu, Hery mengaku tetap menghormati apa pun hasil dari persidangan praperadilan kelak. "Apa pun keputusan dari hasil pengadilan adalah produk hukum yang harus ditaati. Tetapi, kita yakin dalam proses penyidikan pembunuhan Angeline sudah sesuai prosedur," kata Hery. (asp)