KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bupati Morotai
Senin, 6 Juli 2015 - 19:57 WIB
Sumber :
- setda.pulaumorotaikab.go.id
VIVA.co.id
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Bupati Morotai, Rusli Sibua. Rusli diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada mantan Ketua MK Akil Mochtar. Pada panggilan pertama pekan lalu, Rusli absen memenuhi panggilan penyidik KPK.
"Karena kemarin
enggak
datang,
ya
, kita panggil lagi," kata Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK, Johan Budi, di kantornya, Senin, 6 Juli 2015.
Kendati demikian, Johan mengaku tidak mengetahui kapan pemeriksaan ulang terhadap Rusli dijadwalkan. Johan juga enggan berkomentar mengenai alasan Rusli tidak memenuhi panggilan tersebut.
Baca Juga :
KPK Periksa Keponakan Surya Paloh
Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) atas nama Rusli Sibua tercatat sejak tanggal 25 Juni 2015. Penetapan tersangka Rusli merupakan hasil pengembangan dari putusan pengadilan Akil Mochtar. Akil telah dinyatakan bersalah dan telah divonis penjara seumur hidup.
Halaman Selanjutnya
Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) atas nama Rusli Sibua tercatat sejak tanggal 25 Juni 2015. Penetapan tersangka Rusli merupakan hasil pengembangan dari putusan pengadilan Akil Mochtar. Akil telah dinyatakan bersalah dan telah divonis penjara seumur hidup.