llham Arief Tak Penuhi Pemeriksaan KPK
Senin, 6 Juli 2015 - 14:28 WIB
Sumber :
- Antara/Wahyu Putro
VIVA.co.id
- Kuasa hukum mantan Wali Kota Makassar, llham Arief Sirajuddin, memastikan kliennya tidak akan memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka.
Pengacara llham, Rudy Alfonso, mengatakan bahwa kliennya sekarang sedang berada di Singapura untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.
"Dia masih di Singapura lagi habis
medical check up
(pemeriksaan kesehatan). Dia ada sakit tulang yang harus diperiksa tiap tahun," ujar Rudy saat dikonfirmasi pada Senin, 6 Juli 2015.
Rudi mengungkapkan kliennya baru akan kembali ke Jakarta pada 8 Juli 2015. Ilham Arief juga sudah meminta pada KPK untuk menjalani pemeriksaan setelah 9 Juli 2015.
Rudi bahkan mengklaim kliennya siap jika nantinya langsung ditahan penyidik usai pemeriksaan. "IAS siap ditahan kalau diperiksa nanti," ujar Rudi.
KPK harus mengulangi semua proses penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pelaksanaan kerja sama rehabilitasi dan transfer kelola air di PDAM Makassar dengan tersangka Ilham Arief Sirajuddin.
Baca Juga :
Cek Fakta: Anies Resmi Ditahan KPK
Selang beberapa waktu setelah KPK menerbitkan sprindik baru terhadap llham Arief, dia juga kembali mengajukan permohonan praperadilan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (ase)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Selang beberapa waktu setelah KPK menerbitkan sprindik baru terhadap llham Arief, dia juga kembali mengajukan permohonan praperadilan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (ase)