Kasus Korupsi e-KTP, 3 Saksi Diperiksa KPK
Jumat, 3 Juli 2015 - 11:51 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Ikhwan Yanuar
VIVA.co.id
- Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga karyawan swasta dalam kasus dugaan korupsi pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Mereka adalah Dadan Andra, Hendra, dan Yayan Rudiantin, yang akan diperiksa sebagai saksi pada proyek Kementrian Dalam Negeri itu.
"Ketiganya akan diperiksa untuk tersangka S (Sugiharto)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di Gedung KPK, Jumat 3 Juli 2015.
Baca Juga :
Korupsi e-KTP, KPK Periksa Pensiunan PNS
Laporan: Dianty Winda
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Laporan: Dianty Winda