KPK: Tukar Guling Saham Telkom Rawan Penyelewengan
Jumat, 3 Juli 2015 - 04:50 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan adanya dugaan kerugian yang akan dialami PT Telekomunikasi Indonesia Tbk jika
share swap
atau tukar guling saham antara PT Dayamitra Telkom (Mitratel) dan PT Tower Bersama Infrastructure Tbk jadi dilakukan.
Pelaksana tugas pimpinan KPK, Johan Budi, mengatakan, KPK telah membuat kajian mengenai tukar guling tersebut. Kajian tersebut juga telah disampaikan pada pihak Telkom maupun Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Johan pun mengingatkan, KPK siap menindaklanjuti jika terdapat penyelewengan dalam tukar guling tersebut. "Kalau itu tetap dilaksanakan dan di kemudian hari ada dugaan penyelewengan, KPK bisa masuk," ujar Johan di kantornya, Kamis malam, 2 Juli 2015.
Plt pimpinan KPK lainnya, Indriyanto Seno Adji, menyebut rencana tukar guling saham Mitratel berpotensi merugikan keuangan negara yang cukup besar.
"Kajian
share swap
yang diduga dilakukan dengan mengubah peraturan internal (AD/ART) dapat menimbulkan potensi kerugian negara," kata Indriyanto.
Sebelumnya, Direktur Utama Telkom, Alex J. Sinaga mengatakan, transaksi
swap
antara anak usaha Telkom, Dayamitra Telekomunikasi dan Tower Bersama Infrastructure, saat ini prosesnya terus berjalan.
Ia menegaskan, perseroan masih menyelesaikan syarat-syarat yang tercantum dalam
Conditional Share Exchange Agreement
(CSEA) dengan Tower Bersama. Persyaratan yang dirampungkan itu di antaranya meminta persetujuan berbagai pihak, termasuk dewan komisaris.
Alex menuturkan, kesepakatan
share swap
dengan Tower Bersama masih berlaku hingga akhir Juni 2015. Pasar juga masih optimistis transaksi antara Telkom dan Tower Bersama bisa terjadi, walau batas perjanjian
Conditional Sale and Purchase Agreement
(CSPA) pada Juni mendatang.
Kalangan investor melihat kinerja kedua perusahaan yang bertransaksi itu baik. Dan, pada transaksi serupa di PT Indosat Tbk dengan keuntungan lebih dari Rp1,3 triliun, jelas dinilai menguntungkan negara dan semua investor
Diketahui, berdasarkan
Conditional Share Exchange Agreement
dengan Tower Bersama, monetisasi Mitratel dilakukan dalam 4 bagian.
Pertama
, Tower Bersama akan membeli 100 persen saham Telkom di Mitratel dengan kepemilikan 13,7 persen saham di Tower Bersama.
Kedua
, Telkom akan mendapatkan tambahan dana senilai Rp1,74 triliun setelah Mitratel bergabung dan mencapai target tertentu sesuai yang telah ditetapkan.
Baca Juga :
KPK Kembali Periksa Santoso
Baca Juga :
Dua Jaksa yang Ditangkap KPK Bakal Dicopot?
Politikus Budi Supriyanto Didakwa Disuap Ratusan Ribu Dolar
Suap itu disebut untuk usulan program aspirasi DPR.
VIVA.co.id
11 Agustus 2016
Baca Juga :