Kejagung Ringkus Buron Korupsi Lahan BPK Manado
Rabu, 1 Juli 2015 - 12:39 WIB
Sumber :
- istock
VIVA.co.id
- Kejaksaan Agung meringkus salah seorang daftar pencarian orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Manado, Sulawesi Utara. Karyawan swasta bernama Sisca Tinneke itu ditangkap di perumahan Taman Alfa Indah Blok D IX no 11 Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.
"Diamankan hari Selasa dini hari," ujar Kepala Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana di Jakarta, Rabu 1 Juli 2015.
Tersangka Sisca telah dinyatakan bersalah sesuai putusan MA RI No 657K/Pid.Sus/2015 tanggal 07 April 2015.
Baca Juga :
Usut Kasus Bansos, 10 Penyidik Kejagung ke Medan
Peras PNS, Anggota DPRD Minahasa Utara Dibekuk
Mereka meminta uang agar program SKPD bisa dibahas di APBD 2016.
VIVA.co.id
23 Desember 2015
Baca Juga :