Jaksa Agung Belum Pikirkan Eksekusi Tahap 3
Selasa, 30 Juni 2015 - 14:45 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
- Kejaksaan Agung mengaku belum bisa menentukan kepastian gelombang ketiga eksekusi mati terhadap bandar narkoba yang sudah ditolak grasinya oleh Presiden RI.
Meski enggan merinci siapa saja yang sudah masuk dalam daftar eksekusi, Prasetyo mengisyaratkan masih menunggu sejumlah nama lagi untuk eksekusi tahap tiga.
Mary dijadikan saksi dalam kasus perdagangan manusia untuk kepentingan penyelidikan di Filipina. Sementara itu, Serge Areski mengajukan gugatan kembali di PTUN.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Mary dijadikan saksi dalam kasus perdagangan manusia untuk kepentingan penyelidikan di Filipina. Sementara itu, Serge Areski mengajukan gugatan kembali di PTUN.