Soal Penyadapan, Indriyanto Dukung Polri Setara KPK
Jumat, 26 Juni 2015 - 15:21 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA.co.id
- Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, lndriyanto Seno Adji, mendukung Polri untuk memiliki kewenangan penyadapan yang sama dengan KPK.
"Saya juga mendukung sikap Kapolri untuk soal sadap. Ini sebagai komitmen
Joint Law Official for Eradication Corruption
bagi penyelamatan Keuangan Negara," kata lndriyanto dalam pesan singkatnya, Jumat 26 Juni 2015.
Baca Juga :
Presiden Jokowi Tunda Sementara Revisi UU KPK
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Jenderal Badrodin Haiti berharap Polri memiliki kewenangan yang sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, terutama soal kewenangan penyadapan.
Jika Polri memiliki kewenangan penyadapan seperti KPK, Badrodin mengatakan, institusi itu akan bisa lebih hebat dari saat ini. Sebab, selama ini, jika ingin menyadap, Polri harus memiliki izin dari pengadilan. (ase)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Jenderal Badrodin Haiti berharap Polri memiliki kewenangan yang sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, terutama soal kewenangan penyadapan.