Wali Kota Bogor Bima Arya Diperiksa Kasus Payment Gateway
- Antara/ Jafkhairi
VIVA.co.id - Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri memanggil Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiharto, Jumat 26 Juni 2015.
Bima diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di proyek pembuatan paspor elektronik atau payment gateway di Kementerian Hukum dan HAM.
"Benar, diperiksa sebagai saksi DI (Denny Indrayana), dari jam 9 pagi," kata Direktur Dittipikor, Brigadir Jenderal Ahmad Wiyagus, Jumat 26 Juni 2015.
Namun, Wiyagus tidak memberikan penjelasan secara rinci mengenai peran Bima Arya dalam kasus yang menjerat mantan Wakil Manteri Hukum dan HAM Denny Indrayana tersebut. Hingga kini, pemeriksaan Bima Arya masih berlangsung.
Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim sebelumnya telah menetapkan Denny Indrayana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek paspor elektronik, atau payment gateway pada tahun 2014 di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham),
Penyidik menemukan ada kerugian negara dalam pelaksanaan proyek payment gateway hingga mencapai Rp32 miliar. Polisi juga menduga ada pungutan tidak sah sebesar Rp605 juta dari sistem pembuatan paspor online. (ase)