BPOM Sita Produk Palsu Bernilai Rp27,6 Miliar

BPOM Jakarta
Sumber :
  • Foe Peace
VIVA.co.id
BPOM Minta Pemerintah Terbitkan Regulasi Pengawasaan Makanan
- Badan Pengawas Obat dan Makanan melakukan Operasi Pangea kedelapan. Hasilnya, sebanyak 3.462.905 jenis produk ilegal palsu dengan nilai ekonomi mecapai Rp27,6 M disita. Ada makanan, kosmetik, dan obat-obatan beragam merek.

BPOM Masih Periksa Kandungan Bahan Pokok Mi Bikini

"Kita telah menyita dari 66 area produksi, dan dari satu sarana distribusi alat kesehatan juga dua Postal hub. Dilakukan diseluruh wilayah, 32 Balai Besar POM," kata Roy Alexander Sparingga, Kepala BPOM, saat jumpa pers di Gedung BPOM, Jakarta, Kamis, 25 Juni 2015.
Atasi Peredaran Vaksin Palsu, Kewenangan BPOM Diperluas


Hasil tersebut diraih dari operasi selama sepekan, pada 9-6 Juni 2015. BPOM juga mengklaim Operasi Pangea kedelapan merupakan operasi terbesar karena menemukan 20,7 juta kemasan produk ilegal termasuk palsu.


Operasi tersebut juga bisa terlaksana atas kejasama Satgas Pemberantasan Obat dan Makanan dengan International Criminal Police Organization (ICPO)- Interpol, yang diikuti oleh 115 negara. BPOM juga membakar barang sitaan sebesar Rp6 miliar dan 22 truk.


"Obat tadi hasil dari 2014. Tadi nilainya Rp6 miliar, dan 22 truk di bawa ke Karawang," ucapnya.


Terkait hal tersebut, sudah 18 berkas yang lengkap untuk diajukan ke pengadilan alias P21. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara menunggu mereka yang terbukti bersalah atas produk ilegal.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya