Pejabat Jateng Jadi Tersangka Korupsi saat Dampingi Ganjar
Kamis, 25 Juni 2015 - 10:04 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Dwi Royanto
VIVA.co.id
- Seorang pejabat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana bantuan sosial (bansos) oleh Kejaksaan Tinggi setempat. Dia adalah Agoes Soeranto, Kepala Biro Pembangunan Daerah Sekretariat Daerah Jawa Tengah.
Kejaksaan menetapkan Agoes Soeranto sebagai tersangka bansos senilai Rp26 miliar pada Rabu, 24 Juni 2015. Saat itu dia bahkan masih mengikuti dan mendampingi Gubernur Ganjar Pranowo dalam serangkaian kunjungan kerja di Purworejo, Kebumen, Cilacap, dan Purbalingga.
Baca Juga :
Ganjar Pranowo Siap Jadi Calon Gubernur Jakarta
Dalam kasus penyelewengan bansos 2011 senilai Rp26 miliar ini, Kejaksaan Tinggi telah menetapkan sejumlah tersangka. Mereka adalah staf ahli Gubernur Jawa Tengah Joko Mardiyanto, mantan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Biro Bina Sosial Joko Suryanto, serta lima penerima fiktif yang merupakan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Semarang.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Dalam kasus penyelewengan bansos 2011 senilai Rp26 miliar ini, Kejaksaan Tinggi telah menetapkan sejumlah tersangka. Mereka adalah staf ahli Gubernur Jawa Tengah Joko Mardiyanto, mantan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Biro Bina Sosial Joko Suryanto, serta lima penerima fiktif yang merupakan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kota Semarang.