Pria Ini Oplos Ratusan Gas Melon ke Tabung 12 Kg
Rabu, 24 Juni 2015 - 18:26 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Adjie YK
VIVA.co.id
- Sebanyak 200 tabung gas ukuran tiga kilogram dan 12 kilogram disita oleh Kepolisian Sektor Sako, Palembang, Rabu 24 Juni 2015.
Tabung milik ST, 38 tahun, ini menjadi barang bukti pengoplosan gas elpiji bersubsidi. Bersama ST ikut diamankan AS, 48, yang menjadi pemasok tabung.
Baca Juga :
Gas Meledak di Pasar Minggu, Empat Orang Terluka
Baca Juga :
ESDM Pastikan Tak Ada Kenaikan Harga LPG 3 Kg
Tabung milik ST, 38 tahun, ini menjadi barang bukti pengoplosan gas elpiji bersubsidi. Bersama ST ikut diamankan AS, 48, yang menjadi pemasok tabung.
"ST adalah pengoplos, sementara AS adalah agen gas 3 Kilogram yang memasok bahan baku untuk pengoplosan ke ST," kata Kapolsek Sako Kompol Raphael.
Aksi pengoplosan ini diketahui sudah berlangsung selama satu bulan. Para pelaku memindahkan gas ukuran 3 kilogram ke tabung ukuran 12 kilogram dan selanjutnya diecer ke pasaran dengan keuntungan Rp40 ribu per tabungnya.
Pengakuan ST, cara pengoplosan gas melon bersubsidi tersebut, dia pelajari dari rekannya yang ada di Jawa.
"Saya pindahkan pakai alat seperti besi kecil dari tabung kecil ke tabung besar. Untuk satu tabung 12 kilo, butuh empat sampai lima tabung gas 3 kilogram," ujarnya.
Tersangka AS yang merupakan agen resmi gas 3 kilogram mengaku nekat menjual tabung gas 3 kilogram ke ST karena tergiur keuntungan. "Kalau sama ST harga tabung 3 kilogram dibeli Rp20 ribu, jadi saya untung lebih banyak," ujar AS.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"ST adalah pengoplos, sementara AS adalah agen gas 3 Kilogram yang memasok bahan baku untuk pengoplosan ke ST," kata Kapolsek Sako Kompol Raphael.