KY Siap Tindaklanjuti Dugaan Bisnis Keluarga Hakim Agung

Sumber :
  • www.komisiyudisial.go.id

VIVA.co.id - Komisi Yudisial (KY) siap menindaklanjuti penanganan kasus dugaan pelanggaran etik hakim agung yang melibatkan keluarga sang hakim dan seorang pengacara. Asalkan, kasus pelanggaran etik tersebut didukung barang bukti yang cukup.

Hakim Harus Menjunjung Integritas

Sebelumnya, KY pernah melakukan investigasi kasus dugaan pelanggaran etik hakim agung dan keluarganya dalam bisnis rumah sakit. Diduga, dalam bisnis tersebut, keluarga hakim agung ini bekerjasama dengan seorang pengacara, selaku penyandang dana.

"Kalau memang ada bukti baru ya ditindaklanjuti. Kita proaktif karena sudah dilakukan investigasi. Nanti kalau ada bukti baru kita akan tindaklanjuti," kata Komisioner KY, Imam Anshori Saleh kepada VIVA.co.id, Rabu, 24 Juni 2015.

Ini Nama Tokoh Familiar Lolos Seleksi Hakim Agung

Menurut Imam, KPK pernah menerima laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan hakim agung. Dalam laporannya, hakim agung dan keluarganya itu, diduga mendirikan rumah sakit bersama seorang pengacara menggunakan dana hasil pencucian uang.

Pada saat itu lanjut Imam, KY sudah memeriksa sejumlah barang bukti, termasuk bukti transfer untuk membuktikan dugaan konspirasi yang dilakukan hakim agung dan seorang pengacara.

Ketua Baru KY Perkuat Pencegahan Pelanggaran Etik Hakim

"Kita tidak bisa menuduh. Intinya (saat itu) tidak menemukan indikasi. Untuk itu kita menghentikan sementara, sejauh tidak ada laporan yang komplit," ujarnya menambahkan.

Imam meminta kepada pihak-pihak yang memiliki bukti lengkap terkait dugaan pelanggaran itu agar segera melapor ke KY untuk segera ditindaklanjuti. Namun, Imam menghimbau laporan masyarakat harus berdasarkan bukti yang kuat.

"Bukti pertemuannya itu harus jelas, bukti rekaman, transfer untuk rumah sakitnya. Itu harus kongkrit."

(mus)

MA segera gelar pemilihan Wakil Ketua MA bidang Yudisial

DPR Bahas Batas Usia Hakim Agung

Batas usia Hakim Agung agar lebih produktif dan lebih baik.

img_title
VIVA.co.id
13 April 2016