Jeritan Terakhir Engeline di Sabtu Pagi

Agus (kaos cokelat) saat diperiksa polisi.
Sumber :
  • VIVA/Bobby Andalan
VIVA.co.id
- Salah satu kuasa hukum Agustinus Tae, Haposan Sihombing, menyatakan kliennya melihat sesaat setelah Margriet Christina Megawe membunuh Engeline. Dari cerita Agus, Haposan mengatakan, kliennya tidak pernah melakukan pembunuhan dan pemerkosaan.


"Setelah dia (Agus) ditahan di Polda dia berbicara ke saya, tidak pernah lakukan perkosaan, pembunuhan," kata Haposan saat tampil di acara
Indonesia Lawyers Club tvOne,
Selasa, 23 Juni 2015.


Agus kala itu sempat mendengar jeritan Engeline dan langsung menghampirinya. Sayang, kedatangan Agus sudah terlambat. Ia menemukan Engeline dalam keadaan tergeletak di lantai.


"Tanggal 16 pagi hari (Sabtu 16 Mei), dia dengar jeritan, 'Mama lepaskan saya.' Tiga menit, dipanggil ke kamar Ibu Margriet, sudah liat adik Engeline terkapar di lantai. 'Kenapa ini bu?', 'Diam saja, turut perintah saya'," kata Haposan, mengulang cerita Agus.


Polisi Larang Unjuk Rasa Dukung Engeline di Ruang Sidang
Agus juga diperintahkan menggali lubang untuk mengubur Engeline. Sebelumnya ia sempat diancam akan dibunuh dan diimingi uang Rp200 juta agar menuruti perintah Margriet.
Agus Lolos Dakwaan Bunuh Engeline, Jaksa Target Margriet?

"Sudah saya kasih makan, minum. Saya kasih imbalan Rp200 juta, turut atau akan mati. Nanti uangnya, pulang Sumba, jangan balik lagi. Setuju, seprei, barbie, baju, celana dari tersangka Agus," kata Haposan menceritakan dari yang dialami kliennya.
Pembunuhan Engeline, Agus Tay Dituntut 12 Tahun Penjara

Ibu Angkat Engeline: Saya Tidak Bilang Begitu, Dasar Iblis!

Margriet Dituntut Hukuman Seumur Hidup, Pengacara: Tak Adil!

Pengacara Margriet menilai tuntutan itu imajinatif.

img_title
VIVA.co.id
4 Februari 2016