Undangan Tak Sesuai, RDP Komisi II dengan KPU Diskors

Rapat dengan pendapatan KPU dengan DPR
Sumber :
  • M Nadlir/ Jakarta

VIVA.co.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempertanyakan keabsahan undangan Komisi II DPR kepada KPU dan Bawaslu terkait agenda Rapat Dengar Pendapat hari ini, Senin, 22 Juni 2015.

Ketua KPU: Ahok Siap-siap Kena Sanksi Bawaslu

Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, dalam undangan, RDP hari ini hanya membahas evalusi soal Peraturan KPU (PKPU), bukan soal audit anggararan Pemilu oleh BPK, seperti yang disampaikan oleh ketua Komisi II DPR.

Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarul Zaman menerangkan, DPR menggelar RDP dengan KPU untuk membahas temuan BPK terkait adanya indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp334 miliar dalam pelaksanaan anggaran pemilu tahun 2013 dan 2014.

Pencalonan Pilkada Segera Dimulai, 5 PKPU Belum Disahkan

"Izin pimpinan untuk menyerahkan undangan kepada kami. Karena yang kami terima undangan evaluasi PKPU, bukan soal hasil pemeriksaan atau audit BPK," kata Husni di DPR, Jakarta, Senin, 22 Juni 2015.

Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Saan Mustofa mengatakan, ada persoalan internal di Komisi II. Menurut dia, kebanyakan anggota DPR menerima surat undangan sejak Jumat, 19 Juni 2015 kemarin. Selain itu, mereka juga menerima SMS dari kesekretariatan perihal rapat hari ini yang membahas evaluasi PKPU.

Wakil Ketua Komisi I Ini Pede Dicalonkan Jadi Gubernur Jabar

"Ada persoalan di internal, saya dapat surat hari Jumat, bahwa memang ada tiga agenda. Tetapi untuk hari ini agenda rapatnya tunggal. Makanya tidak salah KPU menunjukkan undangannya demikian," ujarnya.

Ia menambahkan, wajar bila KPU tidak siap terkait agenda RPD mengenai ihitisar BPK. Karena menurutnya, KPU pasti hanya mempersiapkan soal agenda rapat evaluasi PKPU.

Untuk itu, ia menyarankan ada baiknya RDP hari ini membahas mengenai evaluasi PKPU. Perihal soal evaluasi ihtisar BPK, baru akan dilakukan besok atau pada waktu yang lain.

Usai mendengar berbagai pertimbangan yang ada, baik dari anggota Komisi II dan KPU, pimpinan sidang memutuskan bahwa rapat hari ini akan diskors sementera.

(mus)


Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Mendagri Tolak Jadi Ketua Pansel KPU

Alasannya agar nantinya pansel lebih bisa diterima masyarakat.

img_title
VIVA.co.id
9 Agustus 2016