'Hasil Audit BPK atas KPU Berindikasi Pidana'
Senin, 22 Juni 2015 - 12:43 WIB
Sumber :
- VIVAnews/Fernando Randy
VIVA.co.id -
Anggota Komisi II DPR, Tamanuri, mengatakan bahwa hasil temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum berindikasi pidana. Oleh karena itu, komisinya melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPU, Senin 22 Juni 2015.
"26 TTemuan BPK ini, kelihatan berindikasi pidana, tidak ada yang bersifat administrasi atau kebijakan. Oleh karenanya patut ditindaklanjuti dengan catatan tidak mengganggu pelaksanaan pilkada serentak yang sudah ditetapkan," kata Tamanuri di Gedung DPR, Jakarta.
"26 TTemuan BPK ini, kelihatan berindikasi pidana, tidak ada yang bersifat administrasi atau kebijakan. Oleh karenanya patut ditindaklanjuti dengan catatan tidak mengganggu pelaksanaan pilkada serentak yang sudah ditetapkan," kata Tamanuri di Gedung DPR, Jakarta.
Ia menjelaskan, tindak lanjut ini untuk memastikan agar proses pilkada seretak pada Desember mendatang tidak terganggu. Selain itu, ia berharap Presiden Jokowi menyiapkan langkah hukum bila ada masalah terkait komisoner KPU saat ini.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR, Rambe Kamarulzaman, mengatakan komisinya ingin mengetahui sejauh mana tindak lanjut KPU terkait temuan BPK akan adanya indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp334 miliar.
"Kita ingin tahu sudah sejauh mana tindak lanjut KPU terhadap hasil audit BPK. Sekaligus menyampaikan jumlah temuan," katanya.
Selain itu, komisinya ingin mengklarifikasi ada perbedaan pernyataan antar komisoner KPU akan temuan BPK ini.
"Arief Budiman bilang sudah 80 persen yang ditindaklanjuti, lalu ada yang lain bilang 75 persen sudah ditindaklanjuti. Jadi yang mana yang benar? Kalau pun sudah, artinya masih 25 persen yang belum ditindaklanjuti dan itu jumlahnya cukup besar," ujarnya.
Ia berharap para pimpinan KPU konsisten dengan pernyataannya.
"Kita ingin tunjukkan pada masyarakat kalo bersih ya bersih. Kalau kontennya A ya A, B ya B," tuturnya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Ia menjelaskan, tindak lanjut ini untuk memastikan agar proses pilkada seretak pada Desember mendatang tidak terganggu. Selain itu, ia berharap Presiden Jokowi menyiapkan langkah hukum bila ada masalah terkait komisoner KPU saat ini.