3 Kali Gagal di Praperadilan, KPK Tak Mau Disebut Kalah

menhut sambangi kpk
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
- Pelaksana tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrrachman Ruki tidak terima saat dikatakan KPK selalu kalah dalam sidang praperadilan. Menurutnya KPK hanya tiga kali kalah pengadilan mengabulkan praperadilan, dari total 15 praperadilan yang diajukan ke persidangan. 

"Kalau kita lihat kuantitas enggak jelek-jelek amat, cuma tiga yang dikabulkan. Kami enggak mau disebut kalah," katanya di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 18 Juni 2015.

Ruki mengatakan jika dilihat garis besarnya, semua praperadilan pada intinya sama, hanya substansi yang berbeda. "Hanya setiap praperadilan yang dimohonkannya berubah," ujarnya.

Ia menjelaskan dalam praperadilan mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief yang dipersoalkan adalah barang bukti. Padahal, praperadilan bukan tempatnya membuktikan perkara inti. Sehingga tidak pas, karena bukan kewenangan pengadilan.
Cek Fakta: Anies Resmi Ditahan KPK

"Kami sudah tunjukan fotokopi tapi dianggap belum sah. Persoalannya ini mau nguji sah alat bukti atau alat buktinya? Kalau di praperadilan sudah diuji alat bukti buat apa ada pengadilan berikutnya. Setelah itu kita jalankan putusan pengadilan, kemudian kita keluaran penetapan tersangka baru," kata Ruki.
Pelapor Kasus Korupsi Jadi Tersangka, KPK Turun Tangan

Sedangkan terkait praperadilan Hadi Poernomo, menurut Ruki materinya berbeda lagi. Persoalannya sah atau tidaknya penyidikan dan penyelidikan dilakukan KPK. Menurutnya KPK sudah bekerja sesuai KUHP. "Karena itu kami bereaksi. Kami enggak mau gunakan istilah kalah," katanya.
Respons Tjahjo Kumolo soal Mars dan Himne KPK Ciptaan Istri Firli
Ilustrasi Foto Firli Bahuri dan Karyoto (Sumber Majalah Tempo 26 November 2023)

Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto

Setelah mempertimbangkan semua bukti-bukti pelanggaran etik yang dilakukan Firli saya menyimpulkan Firli memang bukan pribadi yang berintegritas.

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2024