Satu Incumbent Gagal Seleksi Komisi Yudisial

Sumber :
  • www.komisiyudisial.go.id
VIVA.co.id
- Sedikitnya 40 dari 75 calon anggota Komisi Yudisial dinyatakan gagal dalam tes objektif dan pembuatan makalah administrasi. Salah satunya adalah calon
incumbent,
anggota KY Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim, Ibrahim.


"Jadi, empat orang tidak hadir tanpa beri kabar," kata Ketua Pansel KY Harkristuti Harkrisnowo di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa 16 Juni 2015.


Tahap tes objektif dan pembuatan makalah calon anggota Komisi Yudisial periode 2015-2020 sudah digelar pada Rabu 10 Juni 2015. Tes makalah itu diikuti oleh 71 dari 75 orang yang dinyatakan lulus seleksi tahap administrasi.


Dari 35 calon yang lolos seleksi adalah 9 mantan hakim, 11 akademisi hukum, 10 praktisi hukum, dan 5 anggota masyarakat.


"Kami memilih 7 orang calon anggota KY, dan masyarakat komposisinya cuma satu," kata dia.


Sebanyak 35 calon yang lolos selanjutnya akan mengikuti
profile asessment
yang akan diselenggarakan pada 22-24 Juni 2015. Kemudian, panitia seleksi akan segera mengirimkan surat kepada PPATK, KPK, BIN, Kejaksaan, dan Polri serta Mahkamah Agung untuk melaksanakan tahap tersebut.


"Untuk meminta rekam jejak masing-masing pendaftar sesuai dengan tugas dan fungsi setiap lembaga," ujar dia.


Tak hanya itu, kata Harkristuti, Pansel KY juga berharap masukan dari masyarakat terhadap nama-nama yang dinyatakan lulus seleksi. Diharapkan, masyarakat memberikan masukan paling lambat 26 Juni 2015. "Karena kami akan melakukan wawancara pada 28 Juni 2015," kata dia.


Harkristuti menambahkan, pansel kesulitan melakukan upaya seleksi, sebab, masyarakat kurang berminat untuk menjadi anggota KY. Namun, pansel mengaku cukup puas dengan jumlah pendaftar sebanyak 80-an orang.


"Saat ini, KY sedang tidak mencorong sinarnya, sehingga masyarakat tidak serta merta bersedia mencalonkan dirinya. Tapi, dengan 81 pendaftar kami kira sudah cukup," kata dia.


Dari 35 calon yang lolos tahap selanjutnya, empat di antaranya adalah
incumbent
. Mereka yang lolos antara lain Ketua KY Suparman Marzuki, anggota KY Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Layanan Informasi Imam Anshori Saleh, anggota KY Bidang Rekrutmen Hakim Taufiqurrohman Syahuri, anggota KY Bidang Sumber Daya Manusia, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan Jaja Ahmad Jayus.


Berikut daftar calon anggota KY yang lolos tes objektif dan pembuatan makalah:

1. Adil Pranadjaja

2. Aidul Fitruciada Azhari

3. Anasroen Haroen

4. Andi Bahtiar

5. Ani Purwanti

6. Bonthiny Abi Moro

7. Cecep Suhardiman

8. David Nixon Simanjuntak

9. Dwi Andayani

10. Farid Wajdi

11. Harjono

12. Hermansyah

13. Imam Anshori Saleh

14. Indra Syamsyu

15. Jaja Ahmad Jayus

16. Joko Samito

17. M.R. Bratanata

18. Maradaman Harahap

19. Marni Emmy Mustafa

20. Otong Rosadi

21. R. Chandra Adam

22. Ratna Harmani

23. Ridarson

24. S. Sahabuddin

25. Sarman Mulyana

26. Soemarno

27. Sudjito

Mantan Hakim MK Harjono Daftar Calon Komisioner KY
28. Sukma Violetta
75 Orang Lolos Seleksi Administrasi Calon Anggota KY
29. Sumartono

Hadapi Zhejiang FC, David da Silva: Satu Persen Peluang Lolos Selebihnya Ditentukan Takdir
30. Suparman Marzuki

31. Taufiqurrohman Syahuri
32. Totok Wintarto
33. Wiwiek Awiati
34. Yutti Subarliani Halilin
35. Zen Zanibar

Lima Anggota Komisi KY dilantik

Lima Anggota KY Bersumpah di Hadapan Jokowi

Pengukuhan anggota KY berlangsung di Istana Negara.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2015