Keluar Penjara, Pengacara Komjen BG Sesumbar Soal Keliru
Selasa, 16 Juni 2015 - 13:14 WIB
Sumber :
- M Fikri Halim/ Jakarta
VIVA.co.id
- Pengacara Komisaris Jenderal Budi Gunawan dibebaskan dari Rumah Tahanan Kelas IA Cipinang, Jakarta Timur, Selasa 16 Juni 2015.
Usai dibebaskan, Razman Arif Nasution, tetap bersikukuh bila penahanan dan penangkapannya pada Maret lalu atas kasus penganiayaan, bermuatan politis dan keliru.
Baca Juga :
Shin Tae-yong dan Misi Korean Wave
Baca Juga :
Jadi Bupati Mahulu Terpilih, Owena Mayang Siap Rangkul Seluruh Parpol: Mohon Dukungannya
Razman diciduk jaksa eksekutor Kejaksaan Agung pada Rabu 18 Maret silam Ia ditangkap karena menjadi terpidana atas kasus penganiayaan saat masih menjabat sebagai anggota DPRD di Sumatera Utara.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Razman diciduk jaksa eksekutor Kejaksaan Agung pada Rabu 18 Maret silam Ia ditangkap karena menjadi terpidana atas kasus penganiayaan saat masih menjabat sebagai anggota DPRD di Sumatera Utara.