Polda Jatim Bongkar Sindikat Prostitusi Anak di Pasuruan

3 Pelaku PSK dalam Jaringan Prostitusi Online
Sumber :
  • kabar pagi-tvOne
VIVA.co.id
- Polisi dari Unit III Asusila Sub Direktorat IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur berhasil membongkar sindikat perdagangan anak di bawah umur di kawasan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.


Kabid Humas Polda Jawa Timur, AKBP R.P Prabowo Argo Yuwono, mengatakan polisi mengamankan lima orang, yang diduga terlibat prostitusi perdagangan anak di bawah umur.


"Ada lima orang yang diamankan, satu orang mucikari, tiga perempuan dan seorang sopir mobil," kata AKBP R.P Prabowo Argo Yuwono, Jumat 12 Juni 2015.
Kawasan Prostitusi Dadap Segera Dibongkar


Kasus Prostitusi, Daeng Azis 'Digilir' Polisi
Seorang dari tiga perempuan adalah PSK. Dua perempuan masih dibawah umur dan satunya sudah dewasa.

Indonesia Habiskan Hampir Rp3 Triliun untuk Belanja Seks

Kanit III Asusila, Kompol Harissandi menjelaskan, terbongkarnya prostitusi perdagangan gadis dibawah umur ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Bahwa ada transaksi di kawasan Prigen, Tretes, Pasuruan.


Dari informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan, lokasinya di Wisma Ratu Adem. Kemudian dilakukan penggerebekan.


"Di dalam kamar sudah ada tiga perempuan, Dedi adalah mucikarinya," ujar dia.


Ada dugaan tiga perempuan dan mucikarinya baru selesai melakukan hubungan mesum. Sebab, ditemukan barang bukti selimut dan uang tunai sebesar Rp2 juta.


Seprei dan tempat tidur, didapati ada bercak sperma. Juga uang yang diduga hasil transaksi dengan pria hidung belang, dijadikan barang bukti.


Dari hasil pemeriksaan, Dedi berperan mencari pria hidung belang yang tengah melintas di sekitar Tretes. Kemudian menawarkan seorang gadis, seperti yang diinginkan pria hidung belang.


"Rata-rata tarifnya Rp1,5 juta hingga Rp2 juta untuk anak dibawah umur," kata Kompol Harissandi. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya