Carut Marut e-KTP di Indonesia, Bagaimana Idealnya?

e-KTP.
Sumber :
  • ANTARA/Wahyu Putro A

VIVA.co.id - Pemerintah Indonesia telah memberlakukan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) secara serentak sejak dua tahun lalu. e-KTP diklaim sebagai kartu identitas digital yang menyimpan data warga negara Indonesia serta dilengkapi foto, sidik jari, scan mata dan hologram.

Namun baru dua tahun program itu berjalan, sejumlah persoalan mulai muncul. Mulai dari pelayanan pembuatan e-KTP, kualitas e-KTP, basis data ganda, hingga isu yang menyangkut keamanan data karena server chip e-KTP sempat disebut berada di luar negeri.

Idealnya, setiap penduduk hanya boleh memiliki 1 KTP yang tercantum Nomor Induk Kependudukan (NIK). NIK merupakan identitas tunggal setiap penduduk dan berlaku seumur hidup. Tapi faktanya, beberapa masyarakat masih ada yang memiliki KTP elektronik ganda dan bermasalah

Carut-marut proyek e-KTP sudah tentu menjadi perhatian semua pihak, Gemalto Asia selaku produsen smart chip untuk ponsel, kartu bank, dan paspor biometrik yang berbasis di Singapura juga ikut menyoroti permasalahan e-KTP di Indonesia.

KPK Tak Terganggu Meski Novel Baswedan Terjerat Hukum

Gemalto merupakan salah satu pionir dan pemain global di dunia keamanan digital, di mana beberapa proyeknya ada di Indonesia.

Senior Vice President Government Programs Gemalto Asia, Ng Fook Seng, mengaku ikut mengamati perkembangan e-KTP di Indonesia, termasuk saat proyek tersebut mulai terendus KPK.

Fook Seng mengatakan, e-KTP sebagai data kependudukan harusnya multifungsi. Tidak hanya sekadar data kependudukan, tapi lebih dari itu sebagai kartu pintar untuk memudahkan seluruh urusan warga.

"Kalau anda ke rumah sakit, Anda pakai e-KTP, maka riwayat penyakit Anda bisa dilihat. Karena semuanya sudah ada datanya," kata Fook Seng di Kantor Pusat Gemalto Asia di Singapura pekan lalu.

Wartawan VIVA.co.id sempat menunjukkan wujud e-KTP yang berlaku di Indonesia kepada Fook Seng. Pria yang sudah 20 tahun berkecimpung di bisnis IT ini sempat heran dengan bentuk e-KTP Indonesia.

Mendagri Akui Sosialisasi e-KTP Kurang Optimal

Setelah lama mengamati, kata dia, e-KTP di Indonesia sekilas tidak seperti kartu identitas elektronik, meski ada stiker hologram dan dibenamkan chip di dalamnya.

"Anda tahu, ini tidak seperti kartu identitas elektronik," ujarnya. Fook Seng lantas menunjukkan KTP elektronik milik Singapura yang dia miliki sebagai perbandingan.

Menurut dia, Singapura telah memberlakukan nomor identitas tunggal (single identity number). Setiap warga negara Singapura hanya memiliki satu nomor identitas dan berlaku seumur hidup.

Begitu juga saat melihat surat izin mengemudi milik Fook Seng. Nomor izin mengemudinya pun sama dengan nomor KTP yang dia miliki. Dengan begitu, sulit bagi orang untuk menggandakan identitas, karena pemerintah hanya mengeluarkan nomor identitas sekali seumur hidup.

"Kalau Anda (di Indonesia) harus memperpanjang KTP beberapa tahun sekali. Belum nanti Anda harus bayar ini dan itu. Tentu saja ini menyulitkan," ucap pria yang sudah pernah menggarap sejumlah proyek kartu identitas di beberapa negara.

Fook Seng menegaskan, dengan diberlakukannya e-KTP, idealnya dapat memudahkan keperluan masyarakat. Karena semua data dan informasi sudah dimasukan ke dalam database kependudukan nasional.

e-KTP Berlaku Seumur Hidup, Data Ganda Jadi Sorotan

Sehingga basis datanya sudah terhubung untuk keperluan masyarakat lain, seperti perbankan, rumah sakit, jaminan sosial dan lain sebagainya.

"Ini tantangan bagi pemerintah bagaimana mengimplementasikannya," tegas dia.

Kemendagri Realisasikan KTP Anak di 50 Daerah

Mulai tahun 2016, pemerintah akan menerbitkan Kartu Identitas Anak

img_title
VIVA.co.id
11 Februari 2016