Politisi PKS Dukung KPK Buka Rekaman Kriminalisasi
Senin, 8 Juni 2015 - 11:25 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVA.co.id
- Politisi Partai Keadilan Sejahtera Aboebakar Alhabsy mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi untuk membeberkan rekaman kriminalisasi di pengadilan.
"Silakan saja dibuka di pengadilan," kata Aboebakar, Senin 8 Juni 2015.
Baca Juga :
Kejaksaan Agung Hentikan Kasus Novel Baswedan
"Pasal 175 ayat 2 KUHAP mengatur, bahwa alat bukti yang sah harus diperoleh secara tidak melawan hukum," katanya.
Dia yakin, hakim MK nantinya lebih objektif. Walau, Novel menyebut ada rekaman itu.
"Jadi, sebuah alat bukti tidak berarti asal ada saja. Asal-usul alat bukti juga harus menjadi perhatian kita bersama," katanya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Pasal 175 ayat 2 KUHAP mengatur, bahwa alat bukti yang sah harus diperoleh secara tidak melawan hukum," katanya.