Asosiasi Perguruan Tinggi: Kasus Ijazah Palsu Memuakkan
Kamis, 4 Juni 2015 - 16:45 WIB
Sumber :
VIVA.co.id
- Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) menyatakan tak bakal melindungi atau membela jika ditemukan ada kampus anggotanya menerbitkan ijazah palsu atau memperjualbelikan ijazah. Praktik itu jelas tak dapat ditoleransi dan melanggar hukum.
"Ini (ijazah palsu) tidak saja memprihatinkan, tapi memuakkan dan menjijikkan. Kalau ini terjadi di perguruan tinggi, kami tidak akan membela kalau anggota kami," kata Ketua Umum Aptisi, Edy Sunadi Hamid, di Jakarta, Kamis, 4 Juni 2015
"Ini (ijazah palsu) tidak saja memprihatinkan, tapi memuakkan dan menjijikkan. Kalau ini terjadi di perguruan tinggi, kami tidak akan membela kalau anggota kami," kata Ketua Umum Aptisi, Edy Sunadi Hamid, di Jakarta, Kamis, 4 Juni 2015
Edi menjelaskan, di Indonesia, dalam mencari pekerjaan yang mumpuni memang dibutuhkan ijazah. Tetapi ijazah palsu itu malah membuat predikat sesuatu yang tidak pantas. Aptisi akan mengambil sikap tegas, yakni menerbitkan surat edaran, agar di seluruh perguruan tinggi bisa dan segera diaudit.
"Saya membuat surat edaran, hal ini supaya perguruan tinggi melakukan audit, misalnya, bisa melihat tenaga pendidikan dosen di lingkungan masing-masing," katanya.
Meski merasa kecewa karena ijazah palsu semakin luas beredar, Aptisi mensyukuri atas terbongkarnya praktik curang itu. Kasus itu diakuinya sudah berlangsung sangat lama sehingga berbagai pihak menjadi lebih memilih agar tak lagi tergiur dengan status instan ijazah palsu.
"Kami serius, kami sikapi masalah ini. Tapi, ini ada hikmahnya, bisa membuat kita peduli yang sebenarnya kasus ini terjadi puluhan tahun, terjadi 20 tahun lebih," kata Edi.
Edi juga menjelaskan, agar kasus ijazah palsu itu tidak beredar semakin meluas, Aptisi meminta Polisi terus menindak tegas oknum-oknum yang terlibat. Dia juga meminta masyarakat tak segan melapor kepada Kepolisian jika memang nantinya menemukan praktik itu.
"Silakan melaporkan jika melihat praktik kotor kepada perguruan tinggi mana pun ke pengurus pusat Aptisi, Kemenristek, atau pihak yang berwajib, kami semua akan tindak lanjuti," ujarnya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Edi menjelaskan, di Indonesia, dalam mencari pekerjaan yang mumpuni memang dibutuhkan ijazah. Tetapi ijazah palsu itu malah membuat predikat sesuatu yang tidak pantas. Aptisi akan mengambil sikap tegas, yakni menerbitkan surat edaran, agar di seluruh perguruan tinggi bisa dan segera diaudit.