Kena Tilang? Di Purbalingga Asal Hafal Pancasila Bisa Bebas
Kamis, 4 Juni 2015 - 10:55 WIB
Sumber :
- VIVA / Zahrul Darmawan
VIVA.co.id
- Satuan Lalu Lintas Polres Purbalingga Jawa Tengah, menerapkan pembebasan denda tilang kepada para pelanggar lalu lintas yang hafal butir Pancasila.
Tak ayal, razia simpatik ini menuai senyum. Karena setiap pelanggar, cukup menyebut lima sila yang ada dalam pancasila, dan dinyatakan bebas dari tilang.
Baca Juga :
12 Kota Teraman untuk Berkendara
"Salut dan kaget dengan sanksinya. Jadi memaksa ingatan untuk hafal Pancasila lagi," ujarnya sembari tersenyum.
Dari pantauan, razia yang direncanakan digelar hanya sehari itu, memang menarik perhatian. Sebab, ratusan pengguna jalan yang terjaring justru banyak yang tak hafal dengan lengkap Pancasila.
Alhasil, meski tertawa dan tersenyum, mereka tetap ditilang karena tidak hafal Pancasila.
Sonik Jatmiko/Purbalingga
Halaman Selanjutnya
"Salut dan kaget dengan sanksinya. Jadi memaksa ingatan untuk hafal Pancasila lagi," ujarnya sembari tersenyum.