Fuad Amin Mengaku Terima Uang Lewat Kakak Ipar

Terdakwa kasus suap jual beli gas alam Bangkalan Fuad Amin menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA.co.id
- Mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin lmron, mengakui pernah menerima uang dari PT Media Karya Sentosa (MKS). Ini termasuk dari kakak iparnya yang kini juga terdakwa, Abdur Rouf.


"Iya, tapi sifatnya bukan perintah," kata Fuad saat bersaksi untuk terdakwa Abdur Rouf di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu 3 Juni 2015.


Meski mengaku menerima uang, Fuad berkelit mengenai maksud pemberian itu dari MKS. Fuad menyebut bahwa dia menduga pemberian itu sebagai bentuk terima kasih.
Surat Tuntutan Fuad Amin Setebal Enam Ribu Lembar


Ipar Fuad Amin Divonis Dua Tahun Hukuman Penjara
"Mungkin mereka mau berterima kasih kepada saya karena sudah membantu dia dari awal," ujar dia.

Sidang Fuad Amin, Saksi Pakai Bahasa Madura

"Kalau orang Madura menolak, rasanya takut orang (yang memberi) tersinggung," Fuad menambahkan.


Fuad juga sempat berkilah bahwa uang yang diterimanya adalah uang sogokan. Menurutnya, hal itu diungkapkan Direktur PT MKS, Antonius Bambang Djatmiko sebelum memberikan uang.


"Kata dia 'sudah tidak ada apa-apa. Ini bukan uang sogok, jasa saja'," ujar Fuad. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya