Fuad Amin Lupa Kode Suap 'Air Minum'
Rabu, 3 Juni 2015 - 17:12 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
VIVA.co.id
- Mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron, diketahui menggunakan kata sandi "air minum" dalam menyebut uang suap yang berasal dari Direktur PT Media Karya Sentosa (MKS), Antonius Bambang Djatmiko.
Hal tersebut terungkap dalam persidangan adik ipar Fuad Amin yang bernama Abdur Rouf, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu 3 Juni 2015. Rouf didakwa menjadi perantara penerimaan uang suap sebesar Rp1,9 miliar dari total Rp18,05 miliar yang diterima Fuad Amin.
Baca Juga :
Ipar Fuad Amin Divonis Dua Tahun Hukuman Penjara
Jaksa lantas memutarkan rekaman percakapan telepon antara Fuad dengan Rouf. Pada rekaman itu, terdengar Fuad berkata 'air minumnya sudah ada'.
"Saya membenarkan (percakapannya). Tapi saya heran, kok nyebut ada (kalimat 'air minumnya sudah ada')," ujar Fuad.
Jaksa sempat menegaskan kembali kepada Fuad apakah yang dia maksud sebagai air minum adalah uang, namun Fuad mengaku tidak ingat. "Terserah sampeyan tafsir apa," ujarnya.
Hal tersebut juga sempat mengundang komentar dari Ketua Majelis Hakim, Much Muhlis. "Ada air disitu ya (di percakapan), memang air itu menyegarkan, bisa mengendurkan syaraf tegang," ujar Hakim.
"Lupa saya, saya enggak ingat," timpal Fuad.
"Saya benarkan (percakapan), tapi saya lupa ada 'air'nya," imbuh dia.
"Majelis hakim saja tertawa kenapa bisa ada air," ujar Hakim.
(ren)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Jaksa lantas memutarkan rekaman percakapan telepon antara Fuad dengan Rouf. Pada rekaman itu, terdengar Fuad berkata 'air minumnya sudah ada'.