Keamanan Pangan Jadi PR Besar Pemerintah
Senin, 1 Juni 2015 - 16:20 WIB
Sumber :
- Malaysia Chronicle
VIVA.co.id -
Pemerintah dinilai kembali kecolongan terkait kisruh beras plastik yang belakangan membuat resah masyarakat. Tak ayal, keamanan pangan dianggap masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah dan otoritas terkait.
Hal tersebut disampaikan pengamat pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia, Khudori. Kepada
VIVA.co.id
, Senin 1 Juni 2015, Khudori menilai, pemerintah masih sangat lemah, baik dari segi kualitas, sumber daya manusia, maupun anggaran yang dimiliki.
"Badan Pengawas Obat dan Makanan saya kira orientasi tidak hanya sebelum produksi, tapi juga setelah produksi. Bagaimana peredaran, penyebaran di pasar, apakah sudah betul-betul sesuai. Itu harus jadi perhatian, sampai hari ini belum banyak tersentuh," ujar Khudori.
Sementara itu, kata Khudori, Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian juga belum melakukan tugasnya secara maksimal.
Lebih lanjut, Khudori menjelaskan bahwa lembaga di Kementan itu juga tidak sebesar dan memiliki kekuatan seperti BPOM. Badan karantina Kementan, dia menjelaskan, hanya melakukan pengawasan di beberapa titik keluar masuk barang, salah satunya di pelabuhan.
"Undang-Undang Pangan No 18 Tahun 2013 diamanatkan untuk dibentuk lembaga pangan. Mestinya kalau lembaga pangan ini terbentuk, badan karantina ini harus ditarik ke situ, tidak di bawah Kementan. Itu akan jauh lebih
powerful,
SDM memadai, dan anggaran lebih besar, itulah peluang yang terbuka untuk memperbaiki pengawasan itu," Khudori menjelaskan.
Melihat berbagai kendala tersebut, Khudori menyarankan pemerintah dan kedua otoritas pangan untuk memperbaiki kinerja pengawasan. Terkait isu beras plastik, menurut Khudori, jadi pukulan keras sekaligus pelajaran penting untuk pemerintah dan lembaga terkait.
"Kecolongan atau tidak, sebetulnya yang begini-begini tidak hanya terjadi di beras, tidak hanya terjadi di pangan. Tapi hampir di semua komoditas penting, hampir selalu terjadi ini. Yang paling penting sebetulnya pemerintah harus segera bergerak," tuturnya.
Dianty Windayanti/Jakarta
Pemerintah Diminta Sediakan Jaminan Bagi Pekerja Informal
Baik berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm).
VIVA.co.id
11 Agustus 2016
Baca Juga :