Tangis Keluarga Iringi Penisanan Kuburan Pembantaian 1965

Prosesi penisanan kuburan massal 1965 di Dusun Plumbon, Ngaliyan Semarang.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Dwi Royanto
VIVA co.id -
Prosesi penisanan terhadap puluhan korban pembantaian tahun 1965 di kuburan massal desa Plumbon, kecamatan Ngaliyan, Semarang, Senin 1 Juni 2015, berlangsung haru. Isak tangis keluarga korban pecah saat prosesi penisanan dilakukan.


Upacara penisanan kuburan massal yang digagas oleh Perkumpulan Masyarakat Semarang untuk HAM ini turut serta dihadiri oleh sejumlah elemen. Di antaranya, para tokoh lintas agama, perwakilan Pemerintah Kota Semarang, Perum Perhutani Regional Jawa Tengah, aparatur desa, elemen mahasiswa serta perwakilan keluarga korban yang menjadi korban peristiwa 1965 silam.


Prosesi penisanan berlangsung singkat dengan acara do'a bersama yang dipimpin oleh tokoh lintas agama. Seluruh yang datang berduyun-duyun menuju lokasi kuburan yang ditumbuhi dua batang pohon dan batu. Di tengah dua makam itu dibuatlah satu nisan setinggi satu meter bertuliskan nama-nama korban.


Tangis keluarga mulai pecah saat dikumandangkannya doa-doa dan tabur bunga. Mereka mengingat kembali keluarganya yang menjadi korban penembakan tahun 1965 lalu dan dikuburkan dalam satu liang lahat di lahan seluas 5 x 10 meter persegi itu.


Ada delapan nama yang tercantum dalam daftar nisan korban pembantaian di hutan Plumbon. Mereka antara lain; Moetiah (dulunya guru TK), Soesatjo (dulunya pejabat teras Kendal), Sachroni, Darsono, Yusuf (dulunya carik), Kandar (carik), Dulkhamid, dan Surono.


Sri Murtini, anak dari korban pembantaian mengaku senang dengan prosesi penisanan ayahnya yang menjadi korban dalam peristiwa tragis 50 tahun silam tersebut.


"Senang sekali rasanya. Saya enggak tahu bapak saya di mana dari dulu (sejak 1965). Malam-malam bapak diambil oleh aparat tak tahu ke mana. Dan setelah 50 tahun lamanya, saya baru tahu kalau bapak saya meninggal di sini, " ujar Murtini sambil sesekali mengusap linang air matanya.


Koordinator Perkumpulan Masyarakat Semarang untuk HAM, Yunanto Adi, menyatakan butuh perjuangan panjang para aktivis dalam memujudkan upaya penisanan terhadap para korban. Namun, setelah melakukan berbagai kajian dan perizinan di sejumlah tempat, baik Komnas HAM, Pemkot Semarang dan Perhutani memberikan izin atas penisanan itu.


"Harapan kami, setelah penisanan secara layak ini, para keluarga yang ingin berziarah di makam kerabat yang meninggal tidak perlu takut lagi dan bisa tenang," kata Yunanto di sela prosesi.


Sedikitnya, ada 24 korban tragedi 1965 yang dikuburkan di sebuah pekarangan milik warga di Dusun Plumbon. Mereka diduga adalah orang yang dituduh sebagai anggota Partai Komunis Indonesia atau organisasi sayap partai tersebut yang dibantai secara keji pasca peristiwa Gerakan 30 September 1965.
Mendiang Adik Pramoedya Ternyata Sudah Siapkan Album Lagu


Indonesianis Ben Anderson Meninggal di Malang
Keberadaan makam di Kampung Plumbon atau biasa disebut "Kuburan Plumbon" itu sebagai kuburan massal anggota PKI itu sudah diketahui banyak kalangan, termasuk masyarakat sekitar. Menurut kesaksian warga setempat yang dihimpun oleh sejumlah aktivis, setidaknya ada tiga versi jumlah korban yang dikuburkan secara massal di tempat itu, yakni versi pertama 24 orang, kemudian 21 orang, dan 12 orang.

Polisi Bantah Larang Drama Album Keluarga: #50Tahun1965
 Imdadun Rahmat

Kasus Tragedi 1965 Harus Diselesaikan

Ketua Komnas HAM bicara panjang lebar soal kontroversi Tragedi 1965.

img_title
VIVA.co.id
1 Agustus 2016