Tangis Keluarga Iringi Penisanan Kuburan Pembantaian 1965
Selasa, 2 Juni 2015 - 04:34 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/ Dwi Royanto
VIVA co.id -
Prosesi penisanan terhadap puluhan korban pembantaian tahun 1965 di kuburan massal desa Plumbon, kecamatan Ngaliyan, Semarang, Senin 1 Juni 2015, berlangsung haru. Isak tangis keluarga korban pecah saat prosesi penisanan dilakukan.
Upacara penisanan kuburan massal yang digagas oleh Perkumpulan Masyarakat Semarang untuk HAM ini turut serta dihadiri oleh sejumlah elemen. Di antaranya, para tokoh lintas agama, perwakilan Pemerintah Kota Semarang, Perum Perhutani Regional Jawa Tengah, aparatur desa, elemen mahasiswa serta perwakilan keluarga korban yang menjadi korban peristiwa 1965 silam.
Prosesi penisanan berlangsung singkat dengan acara do'a bersama yang dipimpin oleh tokoh lintas agama. Seluruh yang datang berduyun-duyun menuju lokasi kuburan yang ditumbuhi dua batang pohon dan batu. Di tengah dua makam itu dibuatlah satu nisan setinggi satu meter bertuliskan nama-nama korban.
Tangis keluarga mulai pecah saat dikumandangkannya doa-doa dan tabur bunga. Mereka mengingat kembali keluarganya yang menjadi korban penembakan tahun 1965 lalu dan dikuburkan dalam satu liang lahat di lahan seluas 5 x 10 meter persegi itu.
Ada delapan nama yang tercantum dalam daftar nisan korban pembantaian di hutan Plumbon. Mereka antara lain; Moetiah (dulunya guru TK), Soesatjo (dulunya pejabat teras Kendal), Sachroni, Darsono, Yusuf (dulunya carik), Kandar (carik), Dulkhamid, dan Surono.
Sri Murtini, anak dari korban pembantaian mengaku senang dengan prosesi penisanan ayahnya yang menjadi korban dalam peristiwa tragis 50 tahun silam tersebut.
"Senang sekali rasanya. Saya enggak tahu bapak saya di mana dari dulu (sejak 1965). Malam-malam bapak diambil oleh aparat tak tahu ke mana. Dan setelah 50 tahun lamanya, saya baru tahu kalau bapak saya meninggal di sini, " ujar Murtini sambil sesekali mengusap linang air matanya.
Koordinator Perkumpulan Masyarakat Semarang untuk HAM, Yunanto Adi, menyatakan butuh perjuangan panjang para aktivis dalam memujudkan upaya penisanan terhadap para korban. Namun, setelah melakukan berbagai kajian dan perizinan di sejumlah tempat, baik Komnas HAM, Pemkot Semarang dan Perhutani memberikan izin atas penisanan itu.
"Harapan kami, setelah penisanan secara layak ini, para keluarga yang ingin berziarah di makam kerabat yang meninggal tidak perlu takut lagi dan bisa tenang," kata Yunanto di sela prosesi.
Kasus Tragedi 1965 Harus Diselesaikan
Ketua Komnas HAM bicara panjang lebar soal kontroversi Tragedi 1965.
VIVA.co.id
1 Agustus 2016
Baca Juga :