Anang Hermansyah: Kerugian akibat Pembajakan Rp15 Triliun

Bahas Pembajakan, Artis Ibukota datangi Bareskrim Mabes Polri
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id - Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Anang Hermansyah, memaparkan data yang cukup fantastis akibat praktik curang pembajakan karya cipta musik maupun film.

Secara umum, kata Anang, kerugian yang ditimbulkan akibat pembajakan mencapai Rp15 triliun. Rinciannya, kerugian pembajakan musik/film yang berbentuk fisik sekitar Rp6 triliun dan sisanya lewat pengunduhan (download) di internet yang senilai Rp9 triliun.

"Kalau yang download itu setiap detik ada 92 download, dikali dalam satu tahun, sekitar Rp9 triliun kerugiannya," ujar Anang di Denpasar, Bali, Jumat, 29 Mei 2015.

Legislator yang juga penyanyi sekaligus pencipta lagu itu berpendapat bahwa sesungguhnya tak ada sulit yang untuk memberantas pembajakan. Pembajakan dalam bentuk fisik seperti cakram digital (CD/VCD/DVD) dapat segera ditindak oleh polisi setelah ada pelaporan atau delik aduan.

Artis Ini Ajak Seniman Tak Alergi Politik

Sementara itu, pembajakan dalam bentuk berkas digital lewat pengunduhan gratis di internet, polisi dapat bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Kini, kata Anang, pemerintah tengah menyiapkan satuan tugas (satgas) yang akan memberantas praktik curang pembajakan. "Ini sedang disiapkan satgas, 90 persen sudah siap, tinggal tunggu perkap-nya saja. Kalau semua sudah beres, saya rasa satgas siap bersinergi dengan penegak hukum," ujarnya.