Tiga Kali Kalah Praperadilan, Pegawai KPK Hilang Semangat
Jumat, 29 Mei 2015 - 03:55 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVA.co.id
- Kekalahan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam tiga gugatan praperadilan ternyata cukup memberikan pengaruh secara psikologis pada para pegawai di lembaga anti rasuah itu.
Hal tersebut diungkapkan oleh mantan Pimpinan KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean saat menyambangi Gedung KPK, Jakarta, Kamis malam, 28 Mei 2015.
Baca Juga :
Cek Fakta: Anies Resmi Ditahan KPK
"Saran saya, kita harus ajukan upaya hukum, baik upaya hukum yang biasa ataupun yang luar biasa," ujar Tumpak.
Tumpak juga sedikit memberi komentar mengenai putusan praperadilan Hadi Poernomo. Dia dengan tegas menyebut bahwa KPK dapat mengangkat penyelidik dan penyidik sendiri.
Hal tersebut karena Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK bersifat lex specialis, bukan lex generalis.
"Tapi kenyataannya tidak berbuat begitu. Nah, inilah yang harus kita lawan. Masa dibiarkan. Kalau dibiarkan, wah, saya juga sakit hati dong," kata dia.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Saran saya, kita harus ajukan upaya hukum, baik upaya hukum yang biasa ataupun yang luar biasa," ujar Tumpak.