Kejaksaan Tahan Staf Ahli Ganjar Pranowo
- VIVA.co.id/ Dwi Royanto
VIVA co.id - Staf ahli Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Joko Mardiyanto, akhirnya ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Ia ditahan terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial 2011 senilai Rp625 juta. Penahanan terhadap Joko dilakukan setelah yang bersangkutan tiga kali mangkir saat akan diperiksa.
Sebelumnya, penyidik kejaksaan mengancam akan menjemput paksa Joko, jika ia kembali mangkir di panggilan keempat. Akan tetapi hari ini, Joko memenuhi panggilan penyidik dan diperiksa selama lima jam. "Hari ini, Joko Mardiyanto kami tahan setelah menjalani pemeriksaan dari pukul 09.30 WIB sampai pukul 13.00 WIB," ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng, Hartadi di Semarang, Kamis, 28 Mei 2015.
Penahanan terhadap mantan Kepala Biro Bina Sosial Provinsi Jawa Tengah itu dilakukan selama 20 hari mendatang di Lembaga Pemasyarakatan kelas IA Kedungpane, Semarang.
Usai diperiksa, Joko langsung mengenakan baju tahanan Kejati Jateng berwarna merah. Dia keluar dari ruang pemeriksaan dan dikawal ketat petugas menuju ke mobil tahanan. Joko tak berkomentar apapun saat dicecar pertanyaan oleh wartawan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jateng Eko Suwarni mengatakan, kasus bansos 2011 yang diduga melibatkan staf ahli gubernur itu menurut hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah, merugikan keuangan negara senilai Rp654 juta.
BPKP juga mendapati adanya penyaluran bantuan sosial bagi penerima fiktif. Dari 164 penerima bantuan yang dijadikan sampel oleh BPKP seluruhnya diduga bermasalah dan tak sesuai dengan peruntukan.
"Dari 164 penerima, diketahui penerima bantuan ternyata keseluruhannya bermasalah dan hanya diterima oleh 21 orang saja," kata dia.
Enam orang sudah menjadi tersangka dalam kasus ini. Terakhir, Joko Suryanto yang merupakan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Bencana Alam Biro Bina Sosial Provinsi Jawa Tengah telah ditahan. Lima orang tersangka lain yang juga ditahan yakni para mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam Universitas Islam Negeri Semarang (dulu IAIN Walisongo Semarang), Aji Hendra Gautama, Azka Najib, Agus Khanif, Musyafak, serta Farid Ihsanudin.
(mus)