KY Segera Kirim Delapan Nama Calon Hakim Agung ke DPR

Komisioner KY Lapor Gratifikasi Pernikahan Anak
Sumber :
  • VIVAnews/Ahmad Rizaluddin

VIVA.co.id - Komisi Yudisial (KY) merampungkan tes calon hakim agung, Senin, 25 Mei 2015. Ada delapan kursi yang dibutuhkan. KY juga akan mengirimkan delapan nama ke DPR.

DPR Bahas Batas Usia Hakim Agung

Komisioner KY Taufiqurrahman Syahuri mengatakan tes tahap akhir ini akan dipilih dengan kompetensi yang diharapkan yakni menjadi hakim agung yang baik.

"Komitmen moral yang tinggi dan kekuatan intelektual sebagai ahli hukum," kata Taufiqurrahman kepada VIVA.co.id, Senin, 25 Mei 2015.

Taufiqurrahman menuturkan, setelah seleksi tahap akhir yakni wawancara terbuka, maka selanjutnya pada 4 atau 5 Juni, nama-nama calon hakim agung yang lolos akan diajukan ke DPR.

"Dan selanjutnya, KY di waktu yang disepakati akan memaparkan profil nama-nama calon hakim agung di hadapan Komisi III DPR," ucap dia.

KY ingin, nama-nama yang masuk sesuai yang dibutuhkan oleh Mahkamah Agung. Delapan posisi yang kosong, akan diupayakan terisi semua oleh KY.

"Mudah-mudahan pleno KY mendapatkan delapan nama," katanya.

Ada 18 calon hakim agung lolos ke tahap IV atau wawancara terbuka. Pada tahap akhir tersebut, KY akan mengonfirmasi seluruh data dan informasi terutama menyangkut track record yang diperoleh KY selama proses seleksi dilakukan.

‎‎Adapun, delapan jabatan hakim agung yang kosong itu yakni 1 Hakim Agung Kamar Agama‎, 2 Hakim Agung Kamar Perdata‎, 2 Hakim Agung Kamar TUN, 2 Hakim Agung Kamar Pidana, dan 1 Hakim Agung Kamar Militer.‎