MUI: Baca Al Quran dengan Langgam Daerah Itu Sah

Ilustrasi Al Quran
Sumber :
  • mymunif.com

VIVA.co.id - Ketua Umum PP Muhammadiyah sekaligus Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mengatakan pembacaan ayat suci Al-Qur'an dengan langgam Jawa tak perlu menjadi kontroversi. Sebab, menurut dia hal itu masih sah untuk dilakukan.

Ada Al-quran dari Abad 17 di Pulau Dewata

"Mengenai pembacaan Al-Qur'an tidak perlu dikembangkan menjadi kontroversi berlebihan, apalagi menjadi pro kontra," ujar Din saat ditemui usai menghadiri pernikahan Fahmi Idris dan Yeni Fatmawati di Balai Sarwono, Jakarta, Sabtu, 23 Mei 2015.

Sebelumnya, pembacaan Al-Qur'an menggunakan langgam Jawa menjadi kontroversi, saat pihak Istana Negara menghadirkan orang yang membaca kitab suci Islam itu menggunakan nada kedaerahan.

MyQuran, Aplikasi Al Quran Digital Bersertifikasi Kemenag

Mengenai hal itu, Din melanjutkan, Majelis Ulama Indonesia juga tidak melarang pembacaan Al-Qur'an menggunakan langgam kedaerahan. Sebab, sudah banyak yang membaca Al-Qur'an yang kental akan logat kedaerahannya.

"Banyak di daerah-daerah yang membaca Al-Fatihah dengan lantunan yang beragam sesuai daerahnya," ucap dia.

DKI Jakarta Juara Seleksi Tilawatil Quran

Meski demikian, jangan sampai logat daerah tersebut mengubah arti dari pembacaan Al-Qur'an, sehingga dikhawatirkan akan menyalahkan arti dari yang sesungguhnya.

"Tidah boleh keluar dari kaidah tajwid, cara membaca Al-Qur'an, agar tidak mengubah arti. Selain itu, bahasa kedaerahan ini jangan sampai dipaksakan, karena tidak semua sesuai langgam bisa menampung, seperti di Jawa ada nada panjang, sementara di Al-Qur'an tidak, maka jangan dipaksakan."

(mus)

Melly Goeslaw dalam konser kemanusiaan untuk palestina

Pengalaman Melly Goeslaw Membaca Alquran

Ia terakhir baca Alquran ketika masih kecil.

img_title
VIVA.co.id
24 Desember 2015