Tips dari Menteri Agama Hindari Penipuan Travel Umrah
- VIVAnews/Umi Kalsum
VIVA.co.id - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memastikan seluruh jamaah umrah yang sempat ditelantarkan biro perjalanan haji dan umrah illegal di Jeddah akan dikembalikan ke tanah air, Jum'at 22 Mei 2015.
"Alhamdulillah, insya Allah siang nanti seluruh jamaah yg tertahan berhari-hari di Jeddah seusai berumrah, bisa pulang ke tanah air" kata Lukman lewat akun Twitter pribadinya, @lukmansaifuddin.
Untuk menghindari kejadian tersebut terulang kembali, Lukman memberikan 5 tips melalui akun Twitternya untuk menghindari biro perjalanan umrah abal-abal.
Pertama, pastikan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) tersebut mendapat izin resmi dari Kemenag, yang bisa dilihat dari situs haji.kemenag.go.id.
Â
Lalu klik daftar penyelenggara umrah berizin resmi, lalu masuk pencarian daftar umrah, dan ketik nama PPIU tsb dg huruf besar. #5Pasti
— Lukman H. Saifuddin (@lukmansaifuddin) May 21, 2015
"Kedua, pastikan kapan tanggal dan jam jadwal keberangkatan ke tanah suci dan pastikan apa nama maskapai & nomor penerbangannya" cuitnya.
Ketiga, pastikan berapa harga paket umrah, dan pastikan apa saja pelayanan yang didapat jamaah dengan harga tersebut.
Keempat, pastikan nama dan alamat lokasi hotel yang akan didiami selama jamaah berada di Tanah Suci.
"Kelima, pastikan visa yg digunakan dalam perjalanan umrah," tulis Lukman yang ditandai dengan tagar #5pasti.
Sekadar diketahui, sebelumnya diberitakan 49 jemaah umrah tidak bisa pulang ke Indonesia karena tertahan di Jeddah, Arab Saudi. Paspor mereka ditahan travel berinisial JMBI lantaran belum melunasi pembayaran akomodasi hotel.
Mereka masih menunggu kepastian untuk dipulangkan ke Indonesia. Harusnya di Arab Saudi 9 hari, tapi hingga hari ke-15 mereka belum juga kembali ke Tanah Air. Ada beberapa jemaah yang sepuh sudah sakit- sakitan.
Paspor jemaah hingga saat ini masih dipegang hotel setempat. Paspor ditahan karena diduga pihak travel belum melunasi seluruh pembayaran akomodasi para jamaah.
Alasan ditahannya (paspor) ini karena masalah utang piutang yang tidak terselesaikan antara hotel Pihak travel terus mengirimkan jamaah untuk umrah, sedangkan biaya akomodasi tidak dikirimkan.