KPK Periksa Bos BCA Jahja Setiaatmadja
Jumat, 22 Mei 2015 - 16:30 WIB
Sumber :
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id -
Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Presiden Direktur PT Bank Central Asia (BCA), Jahja Setiaatmadja, Jumat 22 Mei 2015. Jahja akan diminta keterangannya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam permohonan keberatan pajak yang diajukan BCA tahun 2003.
"Betul hari ini dilakukan pemeriksaan Jahja Setiaatmadja sebagai saksi untuk tersangka HP (Hadi Poernomo)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha.
Baca Juga :
'Dibebaskan' Hakim, KPK Siap Lawan Hadi Poernomo
Dari pengumpulan keterangan dan bukti dokumen, diperoleh kesimpulan bahwa KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Hadi Poernomo sebagai tersangka, yakni adanya kerugian negara dalam proses penanganan keberatan pajak BCA.
Bahkan dari hasil investigasi dirjen Menkeu, kerugian negara yang ditimbulkan adalah sekitar Rp375 miliar.
Halaman Selanjutnya
Dari pengumpulan keterangan dan bukti dokumen, diperoleh kesimpulan bahwa KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan Hadi Poernomo sebagai tersangka, yakni adanya kerugian negara dalam proses penanganan keberatan pajak BCA.