Polisi Geledah Rumah Tersangka Kasus Gedebage
Jumat, 22 Mei 2015 - 15:28 WIB
Sumber :
- Antara/ Fahrul Jayadiputra
VIVA.co.id
- Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri hari ini, Jumat 22Â Mei 2015, melakukan penggeledahan di rumah Yayat Ahmad Sudrajat (YAS), tersangka kasus pembangunan stadion Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat.
"Hari ini penyidik dari Bareskrim melakukan penggeledahan rumah tersangka (YAS) kasus Gedebage di Kota Bandung," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Brigjen (Pol) Agus Rianto saat dikonfirmasi.
Menurut dia, penggeledahan di rumah tersangka tersebut guna mencari dokumen dan barang bukti yang menyangkut tender pembangunan stadion Gedebage Kota Bandung itu.
Sebelumnya, penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan. Dan kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan kantor PT Adhi Karya, Jakarta sebagai kontraktor pelaksana pembangunan stadion itu.
Selain itu, penyidik Bareskrim juga telah melakukan penggeledahan kantor konsultan perencana, PT PR di Sentrasari Mall di Bandung.
Diketahui sebelumnya, penyidik telah menetapkan YAS sebagai tersangka stadion Gedebage, Kota Bandung. YAS merupakan Sekertaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Pemerintah Kota Bandung. Diduga YAS telah berperan aktif dalam proyek pembangunan stadion tersebut.
Stadion yang dibangun sejak tahun 2009 dibiyai dengan anggran Kota Bandung menegeluarkan anggaran sebesar Rp685 miliar, dan Pemrov Jabar mencairkan dana bantuan Rp485 miliar.
Baca Juga :
Kasus Gedebage, Gubernur Aher Diperiksa 14 Jam
Renovasi Stadion Gedebage Bandung Libatkan Ahli
Bareskrim Polri mengizinkan Pemkot Bandung renovasi Stadion Gedebage.
VIVA.co.id
28 Januari 2016
Baca Juga :