Polisi Geledah Rumah Tersangka Kasus Gedebage
Jumat, 22 Mei 2015 - 15:28 WIB
Sumber :
- Antara/ Fahrul Jayadiputra
VIVA.co.id
- Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri hari ini, Jumat 22 Mei 2015, melakukan penggeledahan di rumah Yayat Ahmad Sudrajat (YAS), tersangka kasus pembangunan stadion Gedebage, Kota Bandung, Jawa Barat.
"Hari ini penyidik dari Bareskrim melakukan penggeledahan rumah tersangka (YAS) kasus Gedebage di Kota Bandung," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Brigjen (Pol) Agus Rianto saat dikonfirmasi.
Menurut dia, penggeledahan di rumah tersangka tersebut guna mencari dokumen dan barang bukti yang menyangkut tender pembangunan stadion Gedebage Kota Bandung itu.
Sebelumnya, penyidik telah melakukan pemeriksaan kepada Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan. Dan kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan kantor PT Adhi Karya, Jakarta sebagai kontraktor pelaksana pembangunan stadion itu.
Selain itu, penyidik Bareskrim juga telah melakukan penggeledahan kantor konsultan perencana, PT PR di Sentrasari Mall di Bandung.
Baca Juga :
Renovasi Stadion Gedebage Bandung Libatkan Ahli
Diketahui sebelumnya, penyidik telah menetapkan YAS sebagai tersangka stadion Gedebage, Kota Bandung. YAS merupakan Sekertaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Pemerintah Kota Bandung. Diduga YAS telah berperan aktif dalam proyek pembangunan stadion tersebut.
Stadion yang berdiri di atas lahan seluas 24 hektar dan mampu menampung 38 ribu penonton ini digadang-gadang sebagai stadion terbesar kedua di Indonesia, setelah Stadion Utama Gelora Bung Karno Jakarta.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Stadion yang berdiri di atas lahan seluas 24 hektar dan mampu menampung 38 ribu penonton ini digadang-gadang sebagai stadion terbesar kedua di Indonesia, setelah Stadion Utama Gelora Bung Karno Jakarta.